30 Jun 2022
  Humas DIY Berita,

Rayakan Idul Adha 1443H dengan Aman dan Nyaman

Yogyakarta (30/06/2022) jogjaprov.go.id – Bagi masyarakat Indonesia, Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban, kambing dan sapi. Namun, di tengah merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, menjadi pertimbangan tambahan dalam memilih hewan yang akan dikurbankan di samping syarat yang telah disyariatkan agama.

Untuk menjelaskan dan menyosialisasikan pada masyarakat, Pemda DIY mengundang dua narasumber dalam acara dialog interaktif, yang ditayangkan live di Jogja TV, pada Kamis (30/06). Dua narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Sugeng Purwanto, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, dan Ustadz. H Nanung Danar Dono.

Sugeng Menyampaikan, sejauh ini PMK menyerang pada hewan berkuku belah di Yogyakarta, angkanya signifikan namun demikian Sugeng mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, namun tetap berhati-hati meskipun PMK di Yogyakarta berada pada persentase rendah, 6.800 (0,8%) dari  sekitar 850 ribu ekor keseluruhan  ternak di DIY.

Sugeng menyampaikan upaya apa saja yang telah dilakukan Pemda DIY dalam penekanan persebaran PMK yaitu, berkolaborasi dengan satgas pangan dari Polda DIY, Perguruan Tinggi UGM, dan stakeholder, mengeluarkan SE Gubernur,  SE Bupati, membentuk satgas khusus, melakukan kontrol di pos lalu lintas ternak, pasar, dan sosialisasi kepada masyarakat, serta melaporkan perkembangan kasus PMK secara harian ke pusat.

Dikatakan pula olehnya, bahwa DIY telah menerima vaksin PMK dari Pusat pada Jumat malam (24/06) sebanyak 4.800 vaksin dengan pendistribusian vaksin 3.100 diprioritaskan untuk Cangkringan, Sleman, di mana sentra sapi perah berada di sana. Adapun selebihnya vaksin dibagikan merata untuk Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, termasuk juga UGM dan balai-balai benih. Vaksin diberikan kepada sapi perah yang sehat, yang masih memiliki usia panjang.

Sapi perah diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin PMK karena sapi perah memberikan income harian kepada pemeliharanya melalui hasil produksi susu, sifatnya jangka panjang. Dan biasanya untuk menambah jumlah sapi, petani melakukan pengajuan pinjaman dari bank atau koperasi.

Selain pemberian vaksin, juga dilakukan pengawasan dan pemantauan pada lalu lintas ternak yang masuk wilayah DIY, pengawasan di titik-titik penjualan hewan kurban, melakukan bimbingan teknis pemotongan hewan kurban, pembekalan petugas pengawasan pemotongan hewan kurban dan bimtek untuk takmir masjid.

Sementara itu Ir. H Nanung, Dosen sekaligus Direktur Halal Research Centre Fakultas Peternakan UGM menyampaikan, PMK adalah penyakit pada ternak berkuku belah yang sangat menular dari ternak ke ternak (dengan masa inkubasi 2-14 hari) tetapi tidak menular pada manusia.

Penularannya dengan berinteraksi langsung maupun kontak yang tidak langsung pada hewan ternak, misalnya;  pemakaian tempat pakan dan kandang yang digunakan bersama-sama, pemakaian alat transportasi (truk) bekas mengangkut sapi yang terindikasi PMK dapat menularkan kepada sapi sehat berikutnya yang diangkut dengan truk yang sama, bahkan pengunjung kandang bisa menjadi media penularan. Hewan ternak yang terkena PMK harus dikarantina dan tidak boleh diperjualbelikan.

Disebutkan, ciri-ciri PMK ringan pada sapi; ada luka di mulut (seperti sariawan) dan luka di kaki tetapi masih memiliki nafsu makan dan masih bisa berjalan. Adapun ciri-ciri PMK berat yaitu; nafsu makan hilang, tubuh lemah, kurang agresif, demam (suhu tubuh sampai 41 derajat Celcius), luka pada bagian mulut, lidah, gusi, serta kulit di atas kuku mengelupas.

Nanung juga menyampaikan poin penting Fatwa MUI nomor 32 Tahun 2022 di antaranya; hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban, yang bergejala berat tidak sah untuk kurban, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat dan sembuh hukumnya sah untuk kurban, sedangkan hewan ternak dengan gejala berat namun belum sembuh saat Hari Nahr atau Hari Tasyrik tidak sah untuk kurban. Masyarakat dihimbau agar tidak khawatir namun tetap waspada, terutama pada saat proses pemotongan hewan kurban.

Lima hal yang harus diingat saat menyembelih hewan kurban supaya sapi rileks tidak stress dan mengamuk yaitu pertama sapi tidak bisa dalam suasana yang sangat ramai, kedua jangan mengasah pisau di dekat sapi, jangan menyembelih sapi di hadapan sapi yang lain, ketiga jangan ada genangan darah sampai sapi melihatnya, keempat rebahkan sapi ketika hendak menyembelih bukan dengan cara dijatuhkan paksa, dan yang terakhir, sapi tidak bisa dikejutkan. (fk/TEB/ts)

 

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: