07 Sep 2022
  Humas DIY Berita,

Sekda DIY Buka Lokakarya Satu Data Indonesia

Yogyakarta (07/09/2022) jogjaprov.go.id. – Sekda DIY Drs. H. Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi penyelenggaraan Lokakarya Satu Data Indonesia, mengingat Yogyakarta memiliki 12 potensi bencana dari 18 potensi bencana alam yang ada di Indonesia.

Demikian disampaikan Sekda DIY ketika membuka Lokakarya Satu Data Indonesia yang diselenggarakan BPBD DIY Rabu pagi (07/09) di Gedung Pracimosono Kepatihan, Yogyakarta yang juga dihadiri Kabid Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BNPB RI Teguh Harjito, Richard Joanes Makalew dari Programme Specialist Population and Development United Nations Population Fund, Pejabat OPD terkait di lingkungan Pemda DIY, serta jajaran BPBD DIY.

Dikatakan Baskara Aji bahwa  semua aktivitas dari perencanaan  sampai dengan evaluasi, tingkat keberhasilan itu sangat signifikan dengan ketersediaan data  yang akurat.  “Satu Data Penanganan Bencana di Indonesia sangat penting kalau bisa kita wujudkan,” tandas Sekda. Sebab ketika mengambil keputusan berkaitan dengan bencana, tidak bisa tidak berpikir dua kali. Yogyakarta memiliki potensi bencana yang cukup banyak, sehingga memerlukan tersedianya data yang akurat untuk mendukung penanganan bencana yang lebih efisien.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. dalam laporan penyelenggaraannya mengatakan bahwa dengan diselenggarakannya lokakarya, ke depan akan tersedia data yang lebih baik dan akurat. Dengan data yang lebih terintegrasi, akan membuat penanganan bencana lebih tepat sasaran dan akurat.

Sementara itu Richard Joanes Makalew dari Programme Specialist Population and Development United Nations Population Fund mengatakan bahwa Kementerian, Lembaga dan para pemangku kepentingan sejak tahun 2019 telah mensosialisasikan Satu Data Bencana. Melalui kerjasama dengan BPBD pada tahun 2020, sejalan dengan peraturan PBBI, saat ini sedang dikembangkan Satu Data Bencana. Hal ini diharapkan dapat segera terwujud, sehingga dapat menjadi dasar bagi BNPB, Kementerian, Lembaga terkait, dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya terhadap pengembangan data dalam penanggulangan bencana ini.  

Adanya perubahan PBBI ini sangat penting karena peraturan ini nantinya diharapkan dapat mengatur tata cara dan mekanisme pelaksanaan PBBI di tingkat nasional dan daerah. Di dalam peraturan tersebut, disebutkan prinsip-prinsip utama, tujuan, dan ruang lingkup PBBI ini termasuk kewenangan dan tanggung jawab para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Selain dokumen kerja, juga didukung  dokumen pedoman teknis yang menjelaskan petunjuk teknis pemetaan data, sebagai referensi dan metadata secara komprehensif yang diperlukan dan digunakan dalam semua tahapan terhadap penanggulangan bencana.  

"Selain itu," tandas Richard, "juga diperlukan berbagai jenis petunjuk teknis yang mungkin masih diperlukan untuk menjelaskan detail dokumentasi dengan baik. Sehingga dapat diimplementasikan baik secara nasional maupun daerah."

Sedangkan Kabid Pengelolaan Data dan Sistem Informasi BNPB RI Teguh Harjito menekankan bahwa untuk mewujudkan satu data diperlukan orang dan kontribusi aktif dari semua pihak. Selain itu, juga diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga non pemerintah, maupun masyarakat dalam mengakses dan menyampaikan data dan informasi terkait dengan bencana. Dengan pengembangan ini diharapkan dapat mengintegrasikan data terkait bencana yang ada di tiap-tiap Kementerian maupun OPD dalam satu kerangka  kerja yang sama.

Kerangka kerja Satu Data Indonesia merupakan turunan dari kebijakan Satu Data Indonesia untuk tematik bencana, dan BNPB selaku penangungjawabnya. Hal ini diperlukan untuk menjawab tantangan global untuk mencapai target dan kajian di mana data memegang peranan penting sebagai basis bukti untuk mengukur pencapaian target yang sudah disepakati.  Di samping itu, kebijakan satu data bencana Indonesia yang memegang prinsip satu standar data, satu meta data  diharapkan mampu menjadi salah satu solusi penyedia data bencana yang akurat yang dibutuhkan masyarakat dan  para pemangku kepentingan untuk penanggulangan bencana di Indonesia.

Teguh Harjito mengatakan bahwa penyelenggaraan Lokakarya ini juga telah dilakukan di 3 Gugus Tugas Daerah Penanggulangan Bencana yaitu Yogyakarta, Sumatra Barat, serta Nusa Tenggara Barat pada bulan Mei lalu.

Lokakarya selanjutnya setelah dibuka secara resmi oleh Sekda DIY dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya baik dari BPS, BNPB, maupun dari Gugus Tugas. (kr/ad/her)

 

Humas DIY

Bagaimana kualitas berita ini: