14 Mar 2013
  Humas Berita,

Sekda DIY Membuka Workshop Pengembangan SNI

 

Sekda DIY : SNI bertujuan untuk menjamin terciptanya perdagangan yang fair.

Yogyakarta (14/03/2013) jogjaprov.go.id Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan suatu jaminan kualitas yang baik, dari produk atau jasa yang dipasarkan kepada masyarakat. Penerapan SNI bertujuan untuk menjamin terciptanya perdagangan yang fair serta menunjang pertumbuhan produk nasional dan perlindungan terhadap masyarakat, terutama dalam hal keselamatan dan keamanan konsumen.

Demikian Sekertaris Daerah DIY, Drs. Ichsanuri melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Ir. RM Astungkoro, M.Hum, pada Acara Workshop Pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Jogjakarta Plaza Hotel, Kamis (14/03) yang juga dihadiri Deputi Penelitian dan Kerjasama Standarisasi BSN, Ir. TAR Hanafiah, M.Sc.

Dikatakan, setiap negara berlomba-lomba dalam mengembangkan berbagai macam industri unggulan negaranya masing-masing. Untuk bisa mencapai urutan teratas dalam dunia perekonomian, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan jalan mengendalikan dan meningkatkan kualitas produksi.

 

Indonesia sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, sebagai komoditas andalan ekspor, diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan kompetensi bagi SDM yang menangani bidang ekspor dan impor, yang tentunya akan berguna bagi persiapan memasuki pasar bebas dan era perekonomian global, kata Sekda

 

Kompetisi produk ke depan bukan lagi terletak pada kompetisi harga, namun kompetensi mutu. Konsumen semakin cerdas dalam menentukan pilihan produk yang akan dibeli, pilihan harga murah dengan kualitas buruk akan mulai ditinggalkan.

 

Sebagai salah satu pusat pariwisata terkemuka di dalam maupun luar negeri, DIY telah berkembang menjadi pasar dan jalur utama peredaran barang atau produk domestik dan mancanegara. Banyak produk lokal baik buatan UKM yang dipasarkan dan diminati oleh wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta. Tidak sedikit pula produk lokal DIY yang diekspor, untuk memenuhi permintaan pasar internasional

Selanjutnya, diharapkan penyelenggaran workshop ini mampu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat DIY, termasuk pelaku bisnis, UKM, dan pemangku kepentingan, untuk terus menerus mengembangkan SNI melalui berbagai potensi unggulan yang ada di Yogyakarta.

Sementara itu Kepala Deputi Penelitian dan Kerjasama Standarisasi BSN, Ir. TAR Hanafiah, M.Sc. menyampaikan tujuan dari workshop ini untuk memperdayakan aparat dan masyarakat di daerah dan provinsi terkait standarisasi nasional yang tidak terlepas kaitannya dengan pembangunan ekonomi.

Standarisasi nasisonal tidak lepas tiga pilar utamanya yaitu, standarisasi itu sendiri, penilaian kesesuaian seperti pengujian atau sertifikasi, lalu yang terakhir metrologi, yang terkait dengan penyamaan ukuran .

Ditambahkan, untuk bisa mendapatkan tanda SNI, perusahaan tersebut harus melalui proses audit sistem mutu oleh lembaga sertifikasi produk, dan untuk produknya diuji di laboratorium, apakah sudah sesuai dengan SNI, jika kedua syarat ini sudah sesuai tentu tanda SNI bisa didapatkan. (vt)

 

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: