18 Feb 2012
  Humas Berita,

Sekdaprov DIY Buka Raker MPU Bidang Trantibum

Sekdaprov DIY Buka Raker MPU Bidang Trantibum

YOGYAKARTA (17/02/2012 ) pemda-diy.go,id - Kondisi Yogyakarta relatif kondusip, belum ada gejolak sosial yang mengarah ke tindakan anarkis, baik itu dilakukan ormas, masyarakat, mahasiswa, maupun partai politik. Namun demikian melihat fakta bahwaYogyakartasangat hiterogen, maka kewaspadaan harus selalu dikembangkan. Sebab hiterogenitas kelompok masyarakattentu akan bisa berpotensi terjadi konflik, baik itu konflik bernuasa agama, antar suku dan golongan, maupun antar pengikut partai politik, hingga konflik yang terjadi karena penentangan masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah.

Demikian sambutan tertulis Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dibacakan oleh Sekdaprov DIY Drs. Icshanuri, saat membuka Rapat Kerja Mitra Praja Utama (Raker MPU) Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), di Hotel Sahid Yogyakarta, Kamis (16/02).

Ditambahkan Sultan, perlu diketahui bahwa hingga saat ini pembahasan RUUK DIY masih berlarut-larut. Pihak pro dan kontra gencar melempar argumen-argumennya dimediamassaterutama dalam pengisian jabatan Gubernur DIY dan Wakil GUbernur DIY. Kondisi seperti ini juga harus perlu diwaspadai, sebab menimbulkan gesekan dan menjadi penyulut gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Karenanya dalam mengatasi hal-hal tersebut Provinsi DIY lebih mengutamakan pendekatanpreemtif, preventif dan persuasif dari pada pendekatanrepresi, melalui dialog untuk menghindari konflik.

Berdialog, segala persoalan bisa dirembug dan jangan sampai menimbulkan konflik, ujarnya.

Sementara Direktur Jendral Pemerintahan umum yang diwakili oleh Direktur Pol PP dan Limas Dr.Ir. Darmawan Setyawan, MPd, mengatakan, pemeliharaan ketertiban umum dan ketrenteraman masyarakat di seluruh provinsi merupakan wewenang Gubernur, jika terjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di dua wilayah Kabupaten Kota dalam satu provinsi penanganannya dikoordinasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi.

Maju mundurnya organisasi tersebut lanjutnya, ditentukan dengan empat hal, yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana juga anggaran. Oleh sebab itu pembinaan umum yang dilaksanakan mendagri kepada satuan Pol PP di daerah dibantu Gubernur setempat, kata Dirjen.

Kepala Satuan PolisiPP Provinsi DIY Sukamto, SH.MH sebagai penyelenggara kegiatan melaporkan, kegiatan Raker MPU Bidang Trantibum ini dikikuti oleh 10 provinsi yang ada di Indonesia, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang, dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi bidang trantibum.

Sementara Ketua DPRD Provinsi DIY H. Yooeke Indra Agung Laksana, SE, membahas mengenai peran Peraturan Daerah sering tidak bisa menjalankan perannya sebagai regulator jika berkaitan langsung dengan masyarakat, Yoekememberi contoh pengenai Pajak Progesif Kendaraan Bermotor DiDIY yang diberlakukan by systemper Januri 2012, padahal wajib pajak sebagian besar tidak mengetahui hal tersebut.

Karena tidak ada sosialisasi, di kantor Samsat sendiri juga tidak ada tulisan atau gambar mengenai sosialisasi Perda tersebut, jadi banyak yang tidak tahu, ungkapnya.

Karenanya optimalisasi peran dan fungsi DPRD dalam pengawasan terhadap Perda harus meningkatkan hubungan Pemerintah dan DPRD sebagai mitra, dengan melihat produk hukum bersama juga sebagai tanggung jawab bersama. (skm/rsd)

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: