10 Okt 2011
  Humas Berita,

Panja RUU Sistem Perbukuan DPR RI Kunker Ke Pemprov DIY

 

KEPATIHAN YOGYAKARTA (07/10/2011) pemda-diy.go.id Enam orang anggota Panitia Kerja Rancangan Undang Undang (Panja RUU) Sistem Perbukuan Komisi X DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi Drs. Utut Ardiyanto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemprov DIY, Jumat (07/10). Rombongan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov DIY, dr. Andung Prihadi Santoso, MKes, mewakili Gubernur, di Gedhong Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta.

 

Menurut Ketua Tim Utut Ardiyanto, kunker rombongan yang dipimpinnya ke Yogyakarta dalam rangka ingin mencari masukan sehubungan Komisi X DPR RI sedang dalam perumusan untuk membuat RUU tentang system perbukuan.

 

Kita sudah mengerjakan ini dari awal Februari. Di Jakarta kita sudah mengundang banyak, dan kemarin kita mulai memutuskan untuk mengunjungi daerah, katanya.

 

Ditambahkan Utut, secara paralel rombongan berangkat ke daerah dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama ke Solo dan Yogyakarta, dengan pertimbangan keduanya adalah daerah yang relatif sudah sangat bagus mengenai perbukuan. Tim dua ke Kepulauan Riau yang dianggap dalam tahapan relatif sedang, dan tim tiga ke NTT yang relatif belum maju terkait perbukuannya.

 

Maksud dari mencari rumusan ini tentu kita ingin mendapat masukan dari para pelaku, dari akademisi, bukan hanya dari kita saja. RUU ini adalah inisiatif dari DPR RI. Pemikiran besar kami kenapa UU ini kita anggap sangat penting, karena pertama bahwa kemajuan suatu bangsa tidak pernah terlepas dari apa yang kita sebut buku. Walaupun jaman berubah, sekarang sudah sistim elektronik, sistim komputer, tetap saja buku memiliki peranan yang sangat fundamental. Dan kita hingga kini belum punya Undang Undangnya, tutur Utut seraya menambahkan bahwa berdasarkan pemikiran yang sederhana namun sangat fundamental ini, di lapangan masih banyak kendala yang di temui, mulai dari distribusi, harga dan lain-lain.

 

Yang jelas buku ini mendorong manusia Indonesia ke depan lebih cerdas. Buku ini mendorong orang minat membacanya jadi tumbuh lebih besar lagi. Minat baca sangat rendah antara lain karena harga buku masih sangat mahal, katanya.

 

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andung Prihadi Santoso, mengemukakan, sebagai kota pendidikan Pemprov DIY tetap komit dengan isntitusi pendidikan menjaga kualitas pendidikan, serta selalu melakukan pendekatan dengan elemen masyarakat untuk ikut peduli terhadap berbagai permasalahan sosial yang muncul ke permukaan terutama menyangkut sector pendidikan. Maka kunker Panja RUU Sistem Perbukuan Komisi X DPR RI ke Yogyakarta ini Sultan menilai sangat tepat, sebab sebagai kota pendidikan DIY telah memiliki institusi seperti Badan Perpustakaan Daerah, sekolah unggulan serta beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta yang lengkap dengan perpustakaannya baik manual maupun online. Selain itu juga terdapat beberapa penerbit atau percetakan yang lengkap dengan outlet serta beberapa took buku yang tersebar di seluruh penjuru kota.

 

Hal ini sekiranya akan dapat membantu Panja RUU Sistem Perbukuan Komisi X DPR RI di dalam mencari masukan serta keterangan. Dengan harapan dapat menghasilkan berbagai masukan yang bermanfaat, papar Sultan. (rsd)

 

 

 

HUMAS Ro UHP DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: