21 Nov 2023
  Humas DIY Berita,

Songsong Pesta Demokrasi, DIY Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Yogyakarta (21/11/2023) jogjaprov.go.id - DIY menggelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 pada Selasa (21/11) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Deklarasi tersebut diikuti dan ditandatangani oleh Gubernur DIY, jajaran Forkopimda DIY, Ketua DPRD DIY, Kabinda DIY, Ketua KPU DIY, Ketua Bawaslu DIY, dan 18 pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai bertema ‘Mewujudkan Pemilu Damai dan Berbudaya sebagai Sarana Integrasi Bangsa’ ini dipimpin Ketua KPU DIY dan Ketua Bawaslu DIY. Deklarasi berisi kesiapan berpartisipasi dan berperan aktif pada Pemilu 2024 secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat serta mendukung pelaksanaan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Selain itu, peserta siap berkampanye secara produktif, mengedepankan unsur budaya dan kearifan lokal. Pun siap bekerja sama untuk tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, menyebarkan berita HOAX, provokasi dan ujaran kebencian. Siap bekerja sama dengan aparat POLRI dan TNI, untuk menjaga situasi Kambtibmas yang kondusif, aman dan damai pada pelaksanaan Pemilu 2024 DIY, serta dapat mengendalikan masa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum. Terakhir, siap menerima apapun hasil Pemilu 2024 dengan terbuka dan lapang dada.

“Harapan saya, (isi deklarasi) itu dipatuhi saja. Pemerintah mematuhi, KPU, Bawaslu, peserta pemilu juga mematuhi. Yang penting masyarakat tetap nyaman, tenang, dan berpikir jernih untuk menentukan pilihan. Mereka datang ke TPS tanpa khawatir. Bisa menggunakan hak untuk menentukan pilihan,” tutur Sri Sultan.

Terkait sanksi bagi pegawai pemerintah yang tidak bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu, Sri Sultan mengungkapkan, konsekuensi tersebut akan dipikirkan nanti. “Konsekuensi itu nanti akan kita pikirkan. Jangan sekarang. Yang penting semua bisa melaksanakan dan konsisten untuk memegang kesepakatan kita bersama,” kata Sri Sultan.

Secara esensi Pemilu merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa. Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

“Nilai-nilai demokrasi adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur, sesedikit mungkin unsur paksaan dalam pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik, adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman, adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan, serta ilmu pengetahuan yang maju,” jelas Sri Sultan.

Sesuai dengan batasan kewenangan dan bidang urusan masing-masing, Sri Sultan mengajak semua pihak untuk memastikan Pemilu Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, tetapi sebagai ikhtiar, untuk menciptakan atmosfer yang kondusif. Menjaga kedamaian selama Pemilu adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.

“Mari kita saling bekerja sama, sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia,” ujar Sri Sultan.

Usai acara, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyebutkan, Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar ini merupakan kegiatan kolaboratif antara Bawaslu DIY, dengan Kesbangpol, dan Polda DIY. Upaya tersebut pun demi mendorong DIY semakin damai selama Pemilu 2024. “Ini menjadi concern kita semuanya. Kita tidak bisa menggantungkan Pemilu damai hanya pada penyelenggara pemilu, pada pemerintah daerah. Namun semua pihak harus mengambil peran agar kemudian kita bersama-sama mewujudkan Jogja ini damai pada saat Pemilu tahun 2024,” ucap Najib.

Najib mengatakan, hingga saat ini, belum ditemukan adanya upaya dari ASN DIY hingga tataran perangkat desa yang menunjukkan keberpihakan atau dukungan politik kepada pasangan capres dan cawapres yang ada. “Jadi ASN kemudian termasuk kepala desa, lurah, perangkat desa itu memang harus netral. Karena mereka adalah pelayan publik harus melayani semuanya tidak boleh berpihak. Tentu kalau ada yang melanggar ya ada konsekuensinya terkait dengan pelanggaran itu,” papar Najib.

Terkait mekanisme pelanggarannya, Najib mengatakan, pihaknya melakukan mekanisme pengawasan sebagaimana pelanggaran yang lain. Melanggar Pemilu sama dengan melanggar undang-undang. Jika ditemukan pelanggaran, maka dipastikan ada tindakan tegas dari yang berwenang.

“Kami ingin Jogja ini sebagaimana jargonnya berhati nyaman. Banyak orang yang kemudian khawatir, waswas ketika masa kampanye di Jogja. Takut kekerasan terjadi, perampasan terjadi, intimidasi terjadi, dan itu terjadi. Kami ingin ada perubahan. Jadi situasi yang terjadi di pemilu yang lalu tidak terjadi pada tahun ini,” ungkap Najib.

Usai pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 ini, Gubernur DIY pun melakukan flag off pelepasan Kirab Budaya Yogyakarta Pengawasan Pemilu Damai 2024 menuju titik 0. Kirab tersebut diikuti oleh Bregada Rakyat Mataram, Bawaslu DIY, Bawaslu Kota Yogyakarta, Bawaslu Sleman, Duta Keistimewaan, Bawaslu Bantul, Bawaslu Kulon Progo, Bawaslu Gunungkidul, dan Marching Band STPN dengan jumlah sekitar 400 orang. Kirab tersebut pun menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu DIY untuk mendorong situasi yang lebih damai di Jogja menjelang Pemilu 2024. (Han/Rcd/Wpt)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: