12 Des 2023
  Humas DIY Berita,

Sri Paduka Larang Stigma dan Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas Melalui TPKJM  

Yogyakarta (12/12/2023) jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mendorong masyarakat untuk tidak menyematkan stigma buruk dan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Menurut Sri Paduka, merangkul para penyandang disabilitas baik fisik maupun mental, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan sumber daya manusia.

"Kesehatan jiwa menjadi unsur penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berperilaku baik," kata Sri Paduka pada Selasa (12/12) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Pada Launching Buku Panduan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) DIY, Sri Paduka mengatakan, saat ini kesehatan jiwa masih belum menjadi isu utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Sementara beban pelayanan kesehatan jiwa masih sangat tinggi, sehubungan tingginya angka prevalensi.

"Fenomena di masyarakat, stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa masih sangat kentara, disertai dengan penolakan yang mereka hadapi. Di sisi lain, kasus gangguan mental seperti emosional dan depresi terus meningkat. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera mengambil tindakan nyata," papar Sri Paduka.

Oleh karena itu, Sri Paduka menyebut, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) DIY, sebagai salah satu garda terdepan, harus fokus pada upaya penanggulangan stigma, peningkatan pemahaman masyarakat, serta penyediaan layanan kesehatan mental yang lebih baik. Hal ini dilakukan untuk mencegah eskalasi masalah kesehatan jiwa di komunitas.

Sri Paduka sangat mengapresiasi dan menyambut baik peluncuran Panduan TPKJM sebagai acuan edukatif-informatif, dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat. Hal ini adalah wujud nyata pelaksanaan Perda 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa. Apalagi, saat ini, Rapergub Rencana Aksi Daerah tentang Kesehatan Jiwa sedang dibahas, untuk memperkuat tata kelola kesehatan jiwa di DIY.

"Saya optimis, bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat membentuk lingkungan inklusif, guna mewujudkan Yogyakarta yang sehat jiwa. Semoga Buku Panduan TPKJM dapat memberikan manfaat dalam mendukung Jogja Sehat Jiwa," tutup Sri Paduka.

Direktur Pusat Rehabilitasi Yakkum, Chatarina Sari mengatakan sejak 2016 Pusat Rehabilitasi YAKKUM juga sudah mengembangkan layanannya yaitu program kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang ditujukan ke masyarakat dengan disabilitas psikososial atau sering dikenal dengan ODGJ, yang berada di tiga wilayah yakni Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul.

Melalui program kesehatan jiwa berbasis masyarakat tersebut, Pusat Rehabilitasi YAKKUM sudah mendampingi 829 ODGJ, serta ada 105 kader kesehatan jiwa yang tersebar di 22 kalurahan yang ada tiga kabupaten, 1 balai pelayanan dan rehabilitasi sosial, 1 panti swasta yang juga melayani orang dengan gangguan psikososial.  Permasalahan kesehatan fisik dan jiwa tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Pelaku sektor non kesehatan dan masyarakat juga didorong berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang inklusif.

"Masalah kesehatan jiwa sangat kompleks, tidak hanya terkait ODDP atau orang dengan gangguan jiwa, tapi juga berbagai problem psikososial bahkan berkaitan dengan kualitas hidup dan keharmonisan hidup," ujar Chatarina.

Penanganan permasalahan kesehatan jiwa tidak hanya soal akses layanan medis, namun juga membuka layanan akses layanan sosial, kemandirian dan ekonomi. Mereka yang sudah kembali pulih perlu didorong dan diberi akses untuk mendapat layanan sosial, misal bisa terlibat aktif dalam organisasi.

“Perlu ada lapangan kerja untuk psikososial dengan memberikan akomodasi yang layak dan mendorong ODGJ untuk bisa mengembangkan potensi sesuai minat dan bakat mereka," tutup Chatarina. (uk/alh)

Humas Pemda DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: