13 Mar 2022

Sri Sultan Kukuhkan IKAPTK: Mitra Pemerintah Kembangkan Inovasi

Yogyakarta (12/03/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) DIY periode 2022-2027. Pengukuhan dilakukan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu (12/03) malam. 

Agenda pengukuhan dilanjutkan dengan pelantikan yang dilakukan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus Ketua Dewan Pengurus Nasional IKAPTK Drs. Akmal Malik, M.Si. Adapun pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pengukuhan dan pelantikan Dewan Pengurus IKAPTK Kabupaten/Kota di DIY.  

Pada sambutan yang disampaikan, Sri Sultan berharap IKAPTK wadah yang menampung dan membina aparatur sipil negara yang memiliki spesifikasi kepamongprajaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Melalui wadah ini diharapkan agar para alumni yang dikenal sebagai Purna Praja dapat membangun sinergi dengan sumber daya lain dalam pemerintahan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tukas Ngarsa Dalem. 

Menurut Sri Sultan, para alumni yang tergabung dalam IKAPTK harus memiliki etos kerja yang tinggi serta mampu berinovasi dalam bekerja sehingga memperoleh hasil terbaik dalam membangun negeri. “Untuk itulah, saya berharap para Purna Praja dapat terus berinovasi dan lebih adaptif dalam menyusun dan mengeksekusi program untuk mempercepat pembangunan daerah.” 

Sri Sultan juga berharap agar seluruh jajaran IKAPTK dapat bersinergi dan bersama dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya agar IKAPTK menjadi organisasi yang maju, modern, dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Berikut jajaran Dewan Pengurus IKAPTK DIY periode 2022-2027:

Dewan Pembina Provinsi 

Ketua: Gubernur DIY 

Wakil Ketua: Wakil Gubernur DIY 

Anggota: Sekretaris Daerah DIY 

Anggota: GBPH Yudaningrat

 

Dewan Pengurus Provinsi

Ketua: Beny Suharsono 

Wakil Ketua I: Noviar Rahmad

Wakil Ketua II: Achmad Ubaidillah 

Wakil Ketua III: Yunianto Dwisutono 

 

Sekretaris dan Wakil 

Sekretaris: Teguh Suhada

Wakil Sekretaris I: Harry Susan Pujiraharjo 

Wakil Sekretaris II: Indah Dwi Wijayanti 

 

Bendahara dan Wakil 

Bendahara: Aris Widaryanto 

Wakil Bendahara I: Rini Pujiharsiwi 

Wakil Bendahara II: Lucia Daning Krisnawati 

 

Ketua Dewan Pengurus IKAPTK DIY, Beny Suharsono menuturkan bahwa prinsip pamongpraja adalah melayani. “Untuk saat ini, fokus jangka pendeknya adalah menangani Covid-19. Teman-teman yang bekerja di kabupaten/kota, para panewu dan pamong praja menjadi inisiator di depan bagaimana prokes dijalankan,” imbuhnya. 

Beny menuturkan, pamong praja juga diharapkan dapat mendukung pemberdayaan masyarakat. “Mereka dilatih melakukan pemberdayaan masyarakat agar punya ketahanan di bidang ekonomi. Tapi paling dekat ini memang menguatkan masyarakat agar ‘aja lena' dalam menegakkan prokes,” tambahnya yang juga merupakan Kepala Bappeda DIY. 

Ia berharap, keberadaan Dewan Pengurus IKAPTK ini dapat menjembatani komunikasi antara junior dan senior. “Kami harus lebih solid lagi, bisa melakukan komunikasi junior senior. Penting bahwa mapagke yang junior, yang tua nyontoni. Junior datang dengan biasanya masih berdisiplin yang kaku, ke kantor harus ajer, namun juga tidak keli. Nah ini alumni senior harus bisa nyontoni.”

Beny mengatakan dalam badan IKAPTK juga terdapat pengurus bidang keistimewaan DIY. “Salah satunya adalah penguatan keistimewaan DIY bersama pamong desa/kalurahan atau kelurahan,” tutupnya. [vin]

HUMAS DIY 

Bagaimana kualitas berita ini: