23 Mei 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Sri Sultan Minta Dewan Kebudayaan Mampu Sinergikan Budaya dan Perubahan Zaman

Yogyakarta (23/05/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar adanya kemajuan teknologi dapat disinergikan dengan upaya pelestarian budaya di DIY. Di sisi lain, Sri Sultan berharap pelaku seni budaya di DIY dapat dikaji kembali soal pendapatannya.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keberlangsungan atmosfer seni dan tradisi di DIY. Pernyataan tersebut disampaikan Sri Sultan dalam agenda Audiensi Dewan Kebudayaan DIY periode 2020-2022 di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/05) pagi. 

Sri Sultan yang hadir didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, menyoroti meski teknologi pada akhirnya akan merambah di semua sektor kebudayaan, hendaknya manusia janganlah kehilangan sifat manuasiawinya. “Kita bisa contoh western itu bukan westernisasinya, namun pada pola pikir, otak yang terbuka, membuka pikiran. Sekarang bagaimana Jogja bisa menghadapi tantangan perubahan seperti itu,” jelas Sri Sultan. 

Di sisi lain, Ngarsa Dalem juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kabupaten/kota guna menyamakan narasi dan tema program kebudayaan. “Saya ingin Dewan Kebudayaan bisa tetap sampai kabupaten/kota untuk konsolidasi. Bagaimana mungkin masyarakat Jogja menikmati pembangunan berkelanjutan dan terpogram dengan baik kalau setiap tahun ada tema yang berbeda atau tiap provinsi dan kabupaten sendiri-sendiri punya tema,” urai Ngarsa Dalem. 

Lanjut Ngarsa Dalem, pada saat ini, Jogja telah mengalami transformasi budaya yang sangat memungkinkan melahirkan kolaborasi. “Sekarang pilihannya itu adalah menjadi terbaik dari yang baik dan meskipun terendah, tetap terendah dari yang baik-baik,” ungkap Ngarsa Dalem. Inilah pentingnya regenerasi budaya yakni memberdayakan generasi muda untuk mampu menangkap daan tanggap akan berbagai peluang budaya. 

Demikian halnya konsep transformasi desa, menurut Sri Sultan juga perlu ditingkatkan. “Dengan mandiri budaya (desa), jangan lagi kita ngomong rugi lagi. APBD Desa silakan rutin digunakan, tapi kalau Danais, harus ada unsur mengarah ke investasi. Tujuannya supaya mereka (penduduk desa) hidupnya bisa lebih sejahtera. Ada tanah kas desa dan masih ada orang miskin, maka itu bisa disewakan supaya mereka bisa gunakan dan sejahtera.” 

Sementara, dalam upaya diakuinya Kawasan Sumbu Filosofi sebagai kawasan World Heritage oleh UNESCO, Sri Sultan mengharapkan dukungan dari berbagai pihak. “Sebagai contoh di Edinburgh (UK), walaupun kepemimpinan di sana berpindah tangah, peraturan yang dijalankan tetap sama. Misal di kawasan lama, tidak boleh ada papan nama hotel dan apartemen, itu senantiasa ditaati dan dijaga,” imbuh Sri Sultan. 

Adanya sinergi ini menggambarkan dukungan yang kuat baik dari pemerintah, warga, dan juga keterlibatan swasta untuk turut menjaga kawasan cagar budaya. “Jika memungkinkan, diusulkan saja peran serta private sector dalam hal pengkajian meski tentunya masih perlu tindak lanjut untuk ini,” tutup Sri Sultan. 

Sementara, Ketua Dewan Kebudayaan DIY Revianto Budi Santoso, yang memimpin audiensi, mengatakan Dewan Kebudayaan DIY telah melakukan beragam koordinasi dan membuka forum diskusi terkait kegiatan budaya baik dalam kondisi biasa maupun saat pandemi. Dari berbagai forum yang digelar tersebut, dirancang beberapa rekomendasi yang dapat digunakan sebagai referensi pengambilan kebijakan para pimpinan daerah. 

“Selama ini, telah dirancang beberapa rekomendasi usulan yang bisa dipertimbangkan terkait Desa Mandiri Budaya, Pendidikan Berbasis Budaya, Sumbu Filosofi DIY, Respons Situasi Pandemi, Paheman Notoprajan, Tanah dan Tata Ruang, Kuratorial Warisan Budaya, Abad Samudera, Ekologi, dan Kuratorial Malioboro,” ujar Revi. 

Ke depan, tambah Revi, Dewan Kebudayaan juga telah menyusun agenda kegiatan dan usulan yang disampaikan kepada Pemda DIY. “Misalnya penyusunan masukan untuk RPJMD, untuk grand design Keistimewaan DIY, usulan lanjutan untuk Rencana Induk Kebudayaan DIY 2022-2040, serta panduan untuk peran, tugas, dan fungsi Dewan Kebudayaan Kota dan Kabupaten,” tutupnya. [vin]

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: