27 Jan 2023
  Humas DIY

Sri Sultan Optimis Kalurahan Bisa Jadi Fondasi Kemandirian Masyarakat

Yogyakarta (26/01/2023) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY optimis kalurahan bisa menjadi fondasi kemandirian masyarakat jika reformasi kalurahan digarap dengan serius. Hal ini seiring dengan peran kalurahan yang kian besar sebagai unit pemerintahan masyarakat dan determinan Village Driven Development (VDD).

Demikian disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan IV DIY Tahun 2022 pada Kamis (26/01) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Selaras dengan misi pertama pembangunan jangka menengah dari Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027, Rakordal kali ini mengangkat tema "Reformasi Kalurahan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup-Kehidupan, Pembangunan yang Inklusif dan Pengembangan Kebudayaan".

Sri Sultan mengungkapkan, Village Driven Development dapat dimaknai sebagai konsep kemandirian kalurahan, dengan meningkatkan partisipasi warga, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya ekonomi. Hal tersebut untuk mewujudkan Kalurahan sebagai ruang hidup yang layak dan bermartabat bagi semua warganya.

“Merujuk pada data Kementerian Desa, DIY memiliki 392 Kalurahan dengan capaian Indeks Desa Membangun berkategori Maju dengan skor 0,81. Dan sampai dengan tahun 2022, DIY telah memiliki 25 Desa Mandiri Budaya,” ujar Sri Sultan.

Lebih lanjut, Sri Sultan mengutarakan, untuk mencapai tataran mandiri, terdapat berbagai tantangan yang akan dihadapi kalurahan. Diantaranya yaitu kurangnya SDM yang memadai di tingkat kalurahan karena urbanisasi ke kota; optimalisasi Pengelolaan Anggaran Dana Desa (PADD), dan transfer keuangan ke kalurahan yang kian besar dari tahun ke tahun; dan kebutuhan peningkatan kapasitas Lembaga Pemerintah Kalurahan dalam mengelola keuangan dan aset kalurahan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, kebutuhan perangkat teknologi informasi yang terintegrasi dan memudahkan pengelolaan keuangan desa.

Reformasi kalurahan di DIY harus dilakukan dengan model sederhana dan mudah dipahami. Pun dikoneksikan dengan program keistimewaan untuk menumbuhkan lapangan kerja baru dan investasi. Didesain untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan. Termasuk mendukung peningkatan kapasitas SDM, memberikan manfaat nyata baik untuk aparatur kalurahan maupun untuk warga masyarakat dan memiliki aturan main yang memberi ruang inovasi dan mendukung proses Digitalisasi Desa.

“Saya berharap reformasi kalurahan didukung pemerintah pusat dan menjadi kerja bersama antar OPD di DIY, diiringi peran optimal Kabupaten/Kota dan didukung oleh segenap stakeholder,”ucap Sri Sultan.

Sri Sultan pada kesempatan ini menyapaikan apresiasi kepada para kepala OPD DIY atas kinerja seluruh OPD yang telah mencapai predikat sangat baik dan baik pada hasil Penilaian Kinerja Kegiatan Instansi. “Kinerja Bapak/Ibu merupakan bagian dari upaya Pemda DIY dalam mencapai tujuan pembangunan kesejahteraan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup, Kehidupan dan Penghidupan Masyarakat Yang Berkeadilan dan Berkeadaban,” ungkap Sri Sultan.

Terkait penilaian kinerja OPD/ Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, dalam kesempatan tersebut, apresiasi diberikan Sri Sultan kepada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY sebagai Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja tertinggi dengan predikat Sangat Baik dan Dinas Pariwisata DIY sebagai Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja terendah dengan predikat Baik. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja tertinggi dengan predikat Sangat Baik dan Balai Pengelolaan Infrastruktur Air Limbah Dan Air Minum Perkotaan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja terendah predikat Baik.

Penyerahan Rapor Kinerja Triwulan IV DIY Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY pun turut diserahkan oleh Sri Sultan. Rapor tersebut diserahkan kepada Sekretaris Daerah DIY, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Bupati Bantul, Penjabat Bupati Kulon Progo, Bupati Gunungkidul, dan Bupati Sleman.

Pada acara yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspa Yoga  turut hadir untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja DIY pada kesetaraan gender. DIY meraih penghargaan dari Kementerian PPPA RI sebagai yang pertama dan satu-satunya provinsi dengan predikat Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA). Adapun selain DRPLA, DIY juga meraih penghargaan atas Penerapan Kebijakan Pengarusutamaan Gender melalui penempatan ASN Perempuan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi pada Tahun 2022 sebesar 32,50% dari Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia.

Menteri Bintang menyampaikan, penghargaan DRPLA ini merupakan apresiasi dan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak. Demikian juga dalam hal pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Penghargaan agregat tersebut dinilai dari indikator-indikator serius seperti Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Perlindungan Anak (IPA) dan penilaian Pengarusutamaan Gender (PUG). Daerah yang berhasil memenuhi kriteria nilai di atas 80 atas indikator-indikator tersebut lah yang meraih penghargaan tersebut.

“Khusus untuk Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak ini memang menjadi pertanyaan bagi media, kenapa penghargaanya hanya satu untuk provinsi kemudian satu untuk kabupaten? dan untuk kategori kota itu ada 2 yang mendapatkan yaitu adalah Surabaya dan Denpasar. Karena kami untuk Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak ini kita memang memasang grade yang cukup tinggi, kalau nilai di atas 80 baru kita berikan predikat tersebut,” jelas Bintang.

Tidak kalah membanggakan, di tingkat kabupaten/kota, Sleman juga berhasil meraih penghargaan DRPLA, bersanding dengan Denpasar dan Surabaya. Tidak hanya itu, Pemda DIY pun menerima penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam pembangunan desa berbasis kebudayaan (SDGs ke-18 - Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif) yang diserahkan oleh Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Ivanovich Agusta.

Turut hadir dalam Rakordal tersebut, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Penjabat Wali Kota DIY, Penjabat Bupati Kulon Progo, Bupati Gunungkidul, dan Bupati Sleman. Hadir pula jajaran kepala OPD di Lingkungan Pemda DIY. (Han)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: