22 Agt 2024
  Humas DIY Berita,

Sri Sultan Persilakan Unjuk Rasa Tetapi Wajib Tertib dan Kondusif

Yogyakarta (22/08//2024) jogjaprov.go.id - Menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat atas penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan. Namun, mahasiswa dan elemen masyarakat tetap harus tertib dan kondusif dalam menggelar unjuk rasa tersebut.

Ditemui usai acara Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis (22/08) di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sri Sultan mengatakan bahwa demonstrasi memang dimungkinkan dan diperbolehkan digelar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun dirinya menekankan, unjuk rasa harus dilakukan dengan tertib dan kondusif, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

"Saya kira demonstrasi itu kan dimungkinkan, yang penting bagaimana harapannya, materinya itu jelas, dengan tertib, tidak menimbulkan kerugian bagi publik. Karena itu di jalan umum dan sebagainya," papar Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, masyarakat sangat berhak menyampaikan aspirasinya apabila ada kebijakan pemangku kepentingan yang dirasa tidak sesuai. Pemangku kepentingan pun wajib mendengarkan dan menelaah aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut, karena bisa saja mengandung masukan yang positif dan penting.

"Mungkin juga aspirasinya kan mungkin baik yang perlu kita dengar juga," kata Sultan.

Selain itu, Sri Sultan juga berpesan agar massa aksi selain tertib juga menjaga diri baik-baik. Bukan tanpa alasan, Sri Sultan mengatakan, kondisi di DIY sedang berada di cuaca yang sangat panas, kemudian ditambah dengan kerumunan masyarakat dalam jumlah ribuan. Sehingga, mereka yang berunjuk rasa harus benar-benar menjaga diri sebaik-baiknya. Selain itu tindakan melanggar hukum juga jangan sampai terjadi saat demonstrasi berlangsung, agar semuanya berjalan dengan lancar.

“Otomatis sudah tahu sendiri bagaimana ikut menjaga agar tidak terjadi tindakan yang tidak semestinya, apalagi melanggar hukum. Itu kan aspirasinya baik yang perlu kita dengar juga," tutur Sri Sultan.

Sri Sultan juga berpesan kepada aparat keamanan yang bertugas mengawal aksi demonstrasi agar memastikan tidak ada peristiwa yang melanggar hukum selama aksi berlangsung. Bagaimanapun, keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi hal yang wajib diutamakan. "Mereka sudah tahu sendiri bagaimana ikut menjaga agar tidak terjadi sesuatu yg semestinya apalagi melanggar hukum," tutupnya. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: