17 Feb 2021

Sri Sultan Siap Dialog Soal Keberatan Pergub Demonstrasi

Yogyakarta (17/02/2021) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersedia berdialog dengan Aliansi Rakyat Demokrasi Yogyakarta (ARDY) yang melayangkan keberatan akan isi Pergub No.1/2021. ARDY melayangkan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY pada Rabu (27/01) silam karena menduga terjadi malaadministrasi pada Pergub tersebut. 

“Pak Gubernur secara gamblang, terbuka, menjelaskan latar belakangnya dan yang sudah dilakukan terhadap proses perumusan kebijakan itu. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi yang lebih teknis dengan Sekda DIY dan Kepala Biro Hukum Pemda DIY,” jelas Kepala ORI DIY Budhi Masthuri, Rabu (17/02) siang.

Budhi yang ditemui usai audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, tersebut menambahkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan latar belakang, filosofi, histori, yuridis serta sosiologis terkait penyusunan Pergub," tambahnya. 

Lebih lanjut, Budhi memaparkan, “Gugatan dilayangkan karena ARDY memiliki kekhawatiran bahwa beleid (langkah pelaksanaan program) tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama hak menyampaikan pendapat di muka umum. Untuk itu Pak Gubernur bersedia untuk dialog."

Adapun isi Pergub tersebut menyebutkan bahwa demonstrasi hanya bisa dilakukan pada radius 500 meter dari titik terluar Istana Negara Gedung Agung, Keraton Kasultanan Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, Kawasan Cagar Budaya Kotagede, dan Kawasan Malioboro.

Budhi menambahkan, “Untuk Ombudsman sendiri kan melihatnya dari sisi pelayanan publiknya, apakah Pergub itu nanti ada implikasinya terhadap pelayanan publik dalam konteks penyampaian hak-hak aspirasi warga. Itu yang akan kita kaji. Pada tahap pertemuan ini kita baru mendengarkan background.”

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, juga mengutarakan bahwa Sri Sultan bersama Pemda DIY tidak keberatan melakukan diskusi dan memfasilitasi keberatan yang disampaikan ARDY. "Kalau memang diperlukan, bisa dimediasi oleh ORI DIY agar kita bertemu. Pak Gubernur prinsipnya siap, kapan saja, mau di mana untuk dialog nggak ada masalah,” ucapnya.

Di samping itu, menyangkut persoalan ARDY yang juga telah melaporkan Gubernur DIY ke Komnas HAM pada Selasa (16/02) lalu, Aji mengatakan bahwa Pemda DIY juga siap untuk berembuk terkait pelaporan itu. “Saya kira nggak ada masalah dengan pelaporannya ya, hak mereka juga kan. Jadi silakan saja kalau kemudian nanti kami harus memberikan penjelasan terkait dengan laporan mereka. Mari kita dialog,” tutup Aji. [vin]

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: