18 Apr 2023
  Humas DIY Berita,

Sri Sultan Tekankan Perlu Partisipasi Semua Stakeholder dalam Pengelolaan JSP

Yogyakarta (18/04/2023) jogjaprov.go.idJogja Smart Province (JSP) sebagai upaya penguatan kualitas SDM, derajat ekonomi, kebudayaan, keistimewaan, dan tata kelola Pemda DIY. JSP menjadi salah satu program Gubernur DIY yang secara regulasi  tertuang pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province Tahun 2019-2023. Visinya adalah untuk mewujudkan masyarakat Jogja yang bermartabat, tata titi tentrem kerta raharja berlandaskan nilai-nilai budaya adiluhung.

Perencanaan JSP juga sudah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang telah diperbarui. Penyesuaian ini bertujuan untuk melaksanakan visi dan misi pemanfaatan TIK bagi pengembangan wilayah selatan serta reformasi Kalurahan, sehingga ruang bagi implementasi teknologi dan informasi menjadi luas. Termasuk menjalin kolaborasi antara pengelola Provinsi dengan pengelola Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho SIP., M.Si. memaparkan rencana terbaru mengenai JSP kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Agenda yang dilaksanakan di ruang Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (18/04) ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda DIY Drs. Beny Suharsono, M.Si, Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si, serta perwakilan OPD DIY.

Hari menyebutkan bahwa, Sri Sultan menekankan perlunya partisipasi semua stakeholder yang ada di DIY. “Jadi semua stakeholder baik itu dari sektor pariwisata, budaya, media juga bisa masuk dalam struktur pengelolaan atau struktur penatalaksanaan di JSP. Karena JSP itu tidak hanya untuk Pemda tetapi untuk masyarakat. Diharapkan keterlibatan masyarakat tidak sebagai  obyek tapi sebagai subyek dalam penerapan JSP. Sehingga keterlibatan semua stakeholder dari semua sektor dilibatkan dalam struktur pengelolaan JSP,” ungkap Hari.

Hari menambahkan jika JSP merupakan platform dengan banyak dimensi. Dari berbagai dimensi itu nanti akan ada keterlibatan masyarakat. Perlu diketahui JSP membagi bidang yang ditangani dalam 5 dimensi. Kelima dimensi tersebut meliputi Smart Society (Pendidikan dan Ekonomi), Smart Living (Mobilitas dan Pariwisata), Smart Environment (Kewilayahan dan Lingkungan), Smart Culture (Budaya), dan Smart Governance (Tata Kelola).

Perancangan JSP sudah dicanangkan sejak tahun 2017 kemudian berlanjut pada tahun 2022 dengan jangkauan yang luas. Ditambah master plan baru dengan target untuk meneruskan pada fase kedua. Fase pertama lebih menekankan pada ruang berkreasi bagi OPD Pemda DIY untuk memberikan inovasi. Fase kedua ini akan berfokus pada kolaborasi Smart City dan Smart Regency yang melibatkan Human Center Ecosystem yakni orientasi dalam pembaruan masyarakat. “Fase keduanya kan harmonisasi antara manusia dengan teknologi. Biar teknologi menjadi sesuatu yang dekat dan bisa digunakan masyarakat untuk membantu hidup maupun kehidupannya,” terang Hari.

Tahun 2023-2027, JSP mengutamakan nilai harmonisasi manusia Jogja dan teknologi. Melalui visi misi Gubernur 2023-2027, JSP akan dilanjutkan dengan percepatan transformasi spasial, sebuah model transformasi kelembagaan dengan pemanfaatan teknologi informasi. (Wd/Ind)

 

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: