20 Des 2012
  Humas Berita,

Sultan Buka Musrenbang Penyusunan RPJMD DIY 2012 – 2017

Mewujudkan DIY yang Berkarakter, Berbudaya, Maju, Mandiri dan Sejahtera Menyongsong Peradaban Baru

 

YOGYAKARTA (20/12/2012) portal.jogjaprov.go.id Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) DIY 2005 - 2025 dan perkembangan lingkungan strategis, perlu diwujudkan suatu kondisi dinamis masyarakat yang maju namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang adiluhung, sehingga Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2012 - 2017 dirumuskan untuk mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang Berkarakter, Berbudaya, Maju, Mandiri dan Sejahtera Menyongsong Peradaban Baru.

 

Penegasan tersebut disampaikan Sultan, ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RPJMD DIY 2012 2017, di Hotel Quality, Yogyakarta, Kamis (20/12).

 

Dikatakan, DIY Berkarakter dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang memiliki kualitas karakter terpuji yang memanusiakan manusia, Masyarakat Maju, masyarakat yang derajat kesehatannya tinggi, pertumbuhan penduduk kecil, angka harapan hidup tinggi disertai tingkat kemiskinan yang rendah, dan kualitas pelayanan sosial baik. Di samping itu, masyarakat yang Maju adalah masyarakat yang memiliki sistem dan kelembagaan politik dan hukum yang mantap, terjamin hak-haknya, terjamin keamanan dan ketenteramannya, juga merupakan masyarakat yang peran sertanya dalam pembangunan di segala bidang nyata dan efektif. Selain hal-hal tersebut, masyarakat yang Maju adalah masyarakat yang kehidupannya didukung oleh infrastruktur yang baik, lengkap dan memadai.

 

DIY Mandiri adalah kondisi masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri (self-help), mampu mengambil keputusan dan tindakan dalam penanganan masalahnya, mampu merespons dan berkontribusi terhadap upaya pembangunan dan tantangan zaman secara otonom dengan mengandalkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki. Masyarakat sudah tidak bergantung sepenuhnya kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahannya dan dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya, papar Sultan.

 

Sedangkan DIY yang Sejahtera lanjutnya, dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang relatif terpenuhi kebutuhan hidupnya, baik spiritual maupun material secara layak dan berkeadilan, sesuai dengan perannya dalam kehidupan. Sementara Menyongsong Peradaban Baru Yogyakarta dimaknai sebagai awal dimulainya harmonisasi hubungan dan tata laku antar-sesama rakyat, antara warga masyarakat dengan lingkungannya, dan antara insan dengan Tuhan Yang Maha Pencipta, serta kebangkitan kembali kebudayaan yang maju, tinggi dan halus, serta adiluhung.

 

Untuk mewujudkan visi tersebut kata Sultan, akan ditempuh melalui empat misi pembangunan daerah, yaitu (1). Membangun peradaban berbasis nilai-nilai kemanusiaan dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengembangkan pendidikan berkarakter yang didukung pengetahuan budaya, pelestarian dan pengembangan hasil budaya, serta nilai-nilai budaya. (2). Menguatkan perekonomian daerah didukung semangat kerakyatan yang inovatif dan kreatif disertai peningkatan daya saing pariwisata guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkeadilan. (3). Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang katalistik yang mengelola pemerintahan secara efisien, efektif, mampu menggerakkan dan mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk mandiri, dan (4). Memantapkan prasarana dan sarana daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesesuaian Tata Ruang. (rsd)

 

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: