27 Sep 2012
  Humas Berita,

Sultan Lantik 11 Pejabat Eselon II Pemerintah DIY

Sultan Lantik 11 Pejabat Eselon II Pemerintah DIY

Diharapkan Mampu Jadi Front-liner Reformasi Birokrasi Sebagai Bagian Dari Tuntutan Ke-Istimewaan DIY

KEPATIHAN YOGYAKARTA (27/09/2012) pemda-diy.go.id Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil sumpah dan melantik 11 Pejabat Eselon II Pemerintah DIY, di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (27/09) siang. Hadir menyaksikan pelantikan, Wagub DIY Paku Alam IX, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan para pimpinan SKPD Pemerintah DIY.

Pejabat yang dilantik teridri dari Ir. Astungkoro, MHum, jabatan lama PLT Asisten Pemerintahan dan Kesra, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dr. Andung Prihadi Santoso, MKes, jabatan lama Asisten Perkonomian dan Pembangunan, jabatan baru Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Drs. Sulistyo, jabatan lama Kepala Dinas Sosial, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Untung Sukaryadi, MM, jabatan lama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jabatan baru Kepala Dinas Sosial, Ir. Budi Antono, jabatan lama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir. Drajad Ruswandono, MT, jabatan lama Kepala Badan Lingkungan Hidup, jabatan baru Sekretaris DPRD DIY, Ir. Djoko Wuryantoro, jabatan lama Kepala Biro Administrasi Pembangunan, jabatan baru Kepala Badan Lingkungan Hidup, Hendar Susilowati, SH, jabatan lama Kepala Biro Tata Pemerintahan, jabatan baru Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Muji Raharjo, SH, jabatan lama Kepala Biro Hukum, jabatan baru Kepala Biro Tata Pemerintahan, Ir. Gatot Saptadi, jabatan lama Sekretaris Bappeda, jabatan baru Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Sumadi, SH, jabatan lama Kepala Bagian Perundang-undangan, Biro Hukum, jabatan baru Kepala Biro Hukum.

Dalam sambutan pelantikannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengemukakan, hari ini adalah momentum awal memasuki era keistimewaan DIY berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Artinya, setiap insane penyelenggara Negara, khususnya yang menduduki posisi Eselon II, harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk bisa mengakselerasi agenda-agenda pembangunannya melalui metode fast-track dan mampu berpikir out of the box tanpa harus melanggar ketentuan yang berlaku.

Artinya lagi, jika disederhanakan, harus mampu berpikir dan bertindak kreatif-inovatif, katanya.

Menurut Sultan, para pejabat Eselon II, harus mendayagunakan potensinya menjadi driving force dan prime mover yang memiliki energy lebih besar daripada masyarakat sekitarnya. Memiliki kejernihan di tengah lautan kekeruhan pikiran, punya semangat kejuangan pantang mundur di antara yang putus asa, memlihara dan terus menyebarluaskan virus optimism akan hari esok yang lebih baik di tengah luapan pesimisme.

Harapan ini perlu saya tekankan, karena saya yakin, dalam 100 hari ke depan, semua aparat birokrasi akan dinilai kinerjanya bukan hanya oleh atasannya saja, melainkan terlebih lagi oleh masyarakat yang telah lama berjuang demi teraihnya status keistimewaan ini dengan paying Undang-Undang. Selain itu, kinerja pemerintahan juga akan di-benchmark dengan daerah-daerah provinsi lain yang tidak memiliki keistimewaan, papar Sultan.

Oleh sebab itu, Sultan mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk bersama-sama melakukan pembaharuan dalam sikap dan tindakan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang Istimewa, yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga benar-benar bisa menunjukkan watak sosok seorang Satriya yang pantas diteladani, baik sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat maupun selaku pribadi, yang responsive, efisien, professional dan demokratis. Sebab kesadaran perlunya sebuah pembaharuan itu relevan dengan kearifan Yogya, yaitu sewiji, greget, sengguh, ora-mingkuh, yang dijiwai oleh filosofi Hamemayu-Hayuning Bawana.

Kepada para birokrat, khususnya yang diberi amanah hari ini, Sultan juga berharap mampu menjalankan prinsip work better cost less, dan menjadi front-liner reformasi birokrasi, sebagai bagian dari tuntutan ke-Istimewaan DIY. (rsd)

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: