14 Des 2012
  Humas Berita,

Sultan Serahkan DIPA 2013 Senin (17/12)

Sultan Serahkan DIPA 2013 Senin (17/12)

 

YOGYAKARTA (14/12/2012) portal.jogjaprov.go.id Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menurut rencana akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2013, di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (17/12).

 

Penyerahan DIAPA ini merupakan tahap akhir dari rangkaian siklus perencanaan penganggaran dan menjadi langkah awal dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2013, kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Hendro Baskoro, dikantornya, Jumat (14/12).

 

Ditambahkan, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Menteri Keuangan. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi Satuan Kerja dan dasar pencairan dana/pengesahan bagi Bendahara Umum Negara.

 

Penyerahan DIPA kepada masing-masing pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal sebelum Tahun Anggaran 2013 dimulai. Khusus untuk DIY, total alokasi anggaran 2013 telah ditetapkan sebesar Rp. 8,37 trilyun, terang Hendro.

 

Dalam kesempatan penyerahan DIPA nanti, juga akan diserahkan penghargaan terhadap Satuan Kerja teladan tingkat wilayah lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Tahun Anggaran 2012 yang telah ditetapkan peringkatnya.

 

Penetapan peringkat tersebut dinilai bersadarkan tingkat penyerapan anggaran dan kualitas laporan keuangan, paparnya.

 

Adapun peringkat 5 besar Satuan Kerja kewenangan Dekonsentrasi terdiri dari Badan Perpustakaan dan Arsip, Dinas PU, Perumahan dan ESDM, Dinas Sosial DIY, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY. Sementara peringkat 5 besar Satuan Kerja Kewenangan Kantor Pusat/Kantor Daerah terdiri dari Kepolisian Daerah, Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial, Perwakilan BPKP, Kejaksaan Tinggi, dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

 

dengan total pendapatan negara sebesar Rp. 1,529,7 trilyun, dan belanja negara sebesar Rp. 1,683,0 trilyun, deficit anggaran dalam APN 2013 ditetapkan sebesar Rp. 153,3 trilyun atau 1,65% dari PDB. Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Dalam Negeri sebesar Rp. 172,8 trilyun dan Pembiayaan Luar Negeri sebesar negative Rp. 19,5 trilyun. (rsd)

 

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: