10 Des 2020
  Editor Berita,

Sumber Potensi Desa Jadi Pilar Pertahanan Daerah

Yogyakarta (10/12/2020) jogjaprov.go.id – Melalui strategi Desa Melayani Kota, akan menjadikan pertumbuhan desa menjadi lebih maksimal. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan, karena sumber potensinya berada di pedesaan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan hal demikian saat mengukuhkan lurah se-Kabupaten Bantul, Kamis (10/12) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Pengukuhan ini dilakukan usai para lurah dilantik oleh Bupati Bantul, Suharsono pada hari yang sama, di Bangsal Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Menurut Sri Sultan,  Desa Melayani Kota ini merupakan perpanjangan konsep  Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata terwujud dalam  Undang-Undang Otonomi Desa Nomor 6 Tahun 2014. Undang-undang ini  mengatur pengurusan rumah tangganya snediri, tanpa keluar dari bingkai NKRI dan keistimewaan.

“Saya yakin jika potensi keunggulan itu dilontarkan dari desa dengan strategi Desa Melayani Kota, niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan. Oleh karena itu,  penerapan pembangunan desa harus diprioritaskan oleh Kabupaten.  Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan karena sumber potensinya berada di pedesaan,” jelas Sri Sultan.

Sri Sultan mengungkapkan, Kelurahan merupakan  basis pertahanan pertama karena unsur pengutanya adalah ketahanan di tingkat dusun. Karenanya, sangat penting bagi seorang lurah untuk memiliki watak satriya dan loyal untuk mengabdi kepada masyarakat.  

Sri Sultan menjelaskan, implementasi aksi sosial masyarakat bukanlah hal yang mudah. Namun, seorang lurah harus siap siaga mengemban misi penyejahteraan masyarakat ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang diizinkan terjadi. Penyelenggaraan pemerintahan harus bersih dari atas hingga lapisan paling bawah, sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan masyarakat akan tercapai.   

“Sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh adalah hal yang harus dimiliki lurah. Saya berharap lurah mampu secara organis menata dirinya sendiri secara struktural, paham kewajibannnya dan bertanggungjawab agar masyarakat tetap waras dan sejahtera,” tutup Sri Sultan.

Melalui kesadaran kolektif sebagai pengikat kohesi sosial, Sri Sultan berharap lurah mampu mempersatukan masyarakat agar tidak terpecah dan termakan isu. Hal ini bisa menjadi modal DIY untuk bersama-sama bangkit berjuang melawan segala permasalahan.

“Lurah  harus siap Topo ngrame, meningkatkan pelayanan bagi rakyatnya. Selamat bekerja dan mengabdi,” tutup Sri Sultan.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, dan didukung oleh berbagai aturan turunannya di tingkap kabupaten/kota. Hal ini adalah landasan legal formal perubahan nomenklatur desa menjadi kelurahan yang wujudkan dalam pelantikan ulang kepala desa menjadi lurah oleh bupati.  Pengukuhan ini adalah yang ketiga di DIY, setelah Gunungkidul dan Sleman.

Total ada 49 lurah dan Pj. Lurah yang dikukuhkan oleh Sri Sultan. Guna menerapkan protokol kesehatan, pengukuhan secara simbolik diwakili oleh 5 orang lurah, dan secara daring diikuti oleh 44 sisanya dari kapanewon masing-masing. Acara ini dihadiri oleh Bupati Bantul, Sekda DIY, Biro Organisasi DIY dan Bantul, Biro Tata Pemerintahan DIY dan Bantul, serta Forkopimda DIY dan Bantul. (uk)

Bagaimana kualitas berita ini: