15 Okt 2012
  Humas Berita,

Tasyakuran Peringatan Pelantikan Gubernur Dan Wagub DIY

Tasyakuran Peringatan Pelantikan Gubernur Dan Wagub DIY

 

YOGYAKARTA (13/10/2012) pemda-diy.go.id - Atas nama Keraton Ngayogyokarto dan Puro Pakualaman, Sri Sultan HBX menyampaikan selamat dan sangat berterimaksih kepada masyarakat Jogja yang pada akhirnya apa yang ditunggu tunggu yaitu Rancangan Undang-Undang Keistimewaan bisa terselesaikan.

Seperti diketahui bersama bahwa dengan disyahkannya UU Keistimewaan Yogyakarta mulai saat ini sebutan kata Provinsi tidak digunakan kembali akan tetapi cukup dengan sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta yang setingkat provinsi.

Demikian dikatakan Sultan yang didampingi GKR Hemas, Paku Alam, Bupati Walikota se DIY pejabat muspida pada acara tasyakuran peringatan Pelantikan Gubernur dan wakil Guberenur DIY dengan tokoh masyarakat di pagelaran Kraton Yogyakarta, Jumat (12/10) malam.

Sultan juga mengatakan bahwa penyelesaian UUK itu tidak ada unsur kalah dan menang semua semua bisa terselesiakan yang didasari dialog yang jujur rasa keikhlasan baik Sultan dan Pakualam, Pemerintah Pusat maupun DPR bahkan semua aspirasi masyarakat jogja semua telah terproses dengan baik. Tidak ada kata yang merasa ditinggal dan tertinggal.

Gubernur sangat berharap dengan telah disahkanya UUK semua harus mempunyai kesadaran bagi seluruuh masyarakat jogja termassuk pemda di provinsi maupun kabupaten kota penerapan UUK itu yang diuntungkan tidak lain harus rakyat jogja.

Dikatakan Sultan pula bahwa UUK mengatur daerah istimewa Yogyakarta bukan untuk mengatur kraton dan pakualaman sehingga harapanya warga masyarakatpun tetep punya harapan dan juga untuk bisa mengkritisinya agar Sultan dan Pakualam yang diberi amanah ini bisa memipin jogja ini tetap berkomitmen bersama seluruh warga Jogjakarta.

Seperti diketahui bersama bahwa pelantikan gubernur dan wagub dengan masa jabatan 2012 sampai 2017 ini sudah menjadi periodesasi 5 tahunan yang sebetulnya selama dua periode Sultan dan Pakualam telah mengemban amanat menjadi gubernur dan waakil gubernur ini sudah sesuai SK dari presiden dari masa kepemimpinan BJ Habibie dan Megawati.

Awal mula untuk melihat kembali UUK yang waktu itu belum jelas Sultan sat itu melakukan dialog dimasa kepemimpinan presiden BJ Habibie yang kemudian ditindak lanjuti oleh Ryas Rasyid sebagai Dirjen Puod Sultan meminta demokratisasi di jogjajkarta dengan dua alasan pertama kedudukan sultan sebagai warga Negara Indonesia bukan sebagai pemimpin pemerintahan kasultanan seperti yang terjadi pada waktu jaman sultan HB IX, yang kedua jaman sudah berbeda kalau dengan almarhum sri sultan HB IX dan Pakualam VIII begitu menyampaikan maklumat 5 september 45 sampai wafatnya tidak pernah ada SK presiden yang mengatur periodesasi 5 tahunan.

Dengan lahirnya periodesasi kepemimpinan ini menurut Sultan sudah sangat baik. harapanya sultan tidak menghendaki menjadi gubernur sampai sultan tidak mampu menjadi gubernur yang akhirnya rakyat yang menjadi rugi, makin tua seseorang kemampuan berfikir dan fisik juga akan mengalami penurunan.

Oleh karenaya sultan berharap warga jogja tetap bisa menikmati kepala daerahnya yang selalu dinamis yang semuanya diaktifkan kepada seluruh warga masyarakat.

Dengan UUK Dikatakan Sultan janganlah menumbuhkan eufora bagi warga masyarakat akan tetapi dengan UUK ini justru menjadi pondasi bagaimana pemda diy bisa melayani rakyatnya dan rakyatnya untuk maju, sejahtera akan tetapi tetapi pemda baik pronvinsi , kabupaten kota semakin akuntabel, transparan karena memihak pada seluruh warga masyarakat tanpa membedakan satu dengan lainmya.

Bagaimanapun juga uu ini harus bermanfaat bagi warga jogja tidak cukup hanya aman dan nyaman. Tap[I harapnaya spirit yang pernah diletakan lamarhum yaitu dengan spirit NKRI, spriti Pancasila dan spirit Bhineka tunggal ika tetap bisa menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga jogjakarat. Yang perlu ditegakan tidak hanya pemerintah daerah akanh tetapi juga bagi warga jogja yaitu rasa ketuhanan, rasa kemanusian dan rasa keadilan sebagai pondasi keinganan setiap manusia. Ini yang menjadi kewajiban pemerintah unutk mendiorong dan memfasilitasi dan mem beck up bagi pertumbuhan warga masyarakat jogja.

Pemda diy dan warga masyarakat jogja harus bekerja keras dan harus harus buisa membangun kebersamaan dengan baik darai lapisam masyarakat arus bawah samapi ke tingkat pemerintah daerah. guyup rukun dalam kebersamaan karena dengan kebersamaan ini adalah modal sosoial jogja. Pengalaman bencan gempa bumi 2006 dan erupsi merapi 2010 munujukan kebrhasilan mengatasi masalah tersebut dengan modal guyup rukun gotong royong. Hal ini menunjukan suatu kemandirian. Dengan kemandirian itulah menurut sultan sebagai modal kemauan dan kekuatan membangun integritas.

Perisitwa tasyakuran di malam hari ini sultan menyampaikan terima kasih dan selamat kapada seluruh warga joga yang telah mengambil inisiatif sendiri tanpa ada yang memerintah mereka membangun guyup rukunya warga jogja melaksanakan syukuran tidak hanya dimalioboro akan tetapi juga dikampung dan desa. Sultan memantau terselengarranya tasyakuran yang paling besar bebreapa puluh desa di wilayah kota jogja jatuhnya malam minggu sehingga inisiatif sultan tasyakurandi kraton ini diajukan menjadi sehari yaitu jumat malam. Dan himbauan sultan semua warga masyarakat silahkan menyelenggarakan tasyakuran dalam peringatan pelantikan ini akan tapi janganlah terlalu berlebihan yang akhirnya akan membawa beban sendiri setelah melakukan tasyakuran. (dyk)

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: