26 Nov 2013
  Humas Berita,

Timlak Reformasi Birokrasi se-Sulawesi Selatan Berkunjung ke Pemda DIY

 

 

 

Timlak Reformasi Birokrasi se-Sulawesi Selatan Berkunjung ke Pemda DIY

 

 

 

KEPATIHAN YOGYAKARTA (26/11) Tim Pelaksana (Timlak) Reformasi Birokrasi se-Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Pemda DIY, Selasa (26/11). Tim diterima Asisten Administrasi Umum Setda DIY Drs. Sigit Sapto Raharjo, M.M beserta instansi terkait, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

 

 

 

Dengan adanya kunjungan ini, kita dapat saling berdiskusi dan bertukar informasi, dengan harapan dapat terwujud reformasi birokrasi yang semakin baik di kemudian hari, kata Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Mappagio, M.Si.

 

 

 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda DIY, Sigit Sapto Raharjo, antara lain mengutarakan, Reformasi Birokrasi memerlukan langkah-langkah yang terukur, dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran birokrasi, baik di DIY maupun Kabupaten Kota. Tujuan utamanya adalah penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, dan makmur melalui pemberian pelayanan secara prima kepada masyarakat.

 

 

 

Reformasi Birokrasi lanjutnya, telah menjadi komitmen semua, mulai dari pimpinan hingga jajaran birokrasi yang paling bawah, sehingga akan dicapai langkah yang sama dan seirama, dengan memperhatikan apa yang sebenarnya masyarakat harapkan dari Pemerintah Daerah dan apa yang Pemerintah Daerah dapat agendakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

 

Dalam arti dapat merefleksikan interaksi yang sinergis antara pejabat publik dan aparatur birokrasi Pemerintah Daerah dengan masyarakatnya, melalui ruang partisipasi yang proporsional sesuai dengan posisi dan perannya masing- masing, terang Sultan.

 

 

 

Ditambahkan, upaya penyelarasan peran dan penyesuaian posisi birokrasi pemerintahan daerah, termasuk di dalamnya pembenahan dan pemberdayaan sumber daya manusia aparatur dalam hubungannya dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing perlu dilakukan.

 

 

 

Dengan memahami dan menghayati benar-benar paradigma baru yang menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat di atas segala- galanya, kita bisa menempatkan diri kita sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik, ungkap Sultan seraya menegaskan bahwa, selain sebagai pelayan publik seorang aparatur juga berfungsi sebagai barometer transparansi dan akuntabilitas, sehingga dapat mendorong upaya mewujudkan pelayanan yang terbuka dan penuh tanggungjawab ke arah penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), serta menuju pemerintahan yang kompetitif, pemerintahan yang berorientasi global, dengan adanya kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab.(ist/rsd)

 

 

 

HUMAS

 

Bagaimana kualitas berita ini: