10 Sep 2012
  Humas Berita,

Undang-Undang Keistimewaan DIY

Setelah sebelas tahun masyarakat DIY menanti Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya tepat pukul 15.35 WIB Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan DIY disyahkan menjadi Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam Rapat Paripurna DPR RI bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta,Kamis, 30 Agustus 2012.

Harapan Gubernur DIY, dengan adanya Undang-undang Keistimewaan ini Pemerintah DIY bisa memberi kesejahteraan, membangun kebersamaan dengan seluruh warga masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

DOWNLOAD


Bagaimana kualitas berita ini: