25 Mei 2012
  Humas Berita,

Wagub dan Pansus RIPPDA Riau Kunker Ke Pemprov DIY

Wagub dan Pansus RIPPDA Riau Kunker Ke Pemprov DIY

KEPATIHAN YOGYAKARTA (24/05/2012) pemda-diy.go.id Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX menerima kunjungan Wagub Provinsi RiauDR.HM. Soerya Respationo, SH.MHdan rombonganPanitia KhususRencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Pansus RIPPDA), di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Danurejan, Yogyakarta, Jumat (24/05).

Menurut WagubRiau Soerya Respationo, kunjungan rombongan yang dipimpinnya dalam rangkangangsu kawruh, sebagai upaya menambah wawasan dan pengetahuan khususnya di dalam menyusun RIPPDA di Pemprov Riau. Hal itu berakitan dengan posisi Riau yang menempati rengking ketiga terbesar diIndonesiadari jumlah kunjungan wisatawan.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan baru dapat dipisahkan menjadi instansi sendiri-sendiri lebih kurang kurang darisatu tahun ini. Hal ini yang menjadi dasar untuk segera menyempurnakan RIPPDA tersebut sebagai upaya pembenahan dalam pembagunan sektor pariwisata di Riau, terang Soeryo.

Untuk itu lanjutnya, rombongan memilih Pemprov DIY sebagai ajang kunjungan, karena DIY sebagai barometer, selalu mempunyai kelebihan dan tepat sasaran dalam penyusunan kebijakan program pmerintah daerah.

Kami pilih DIY dalam menyempurnakan penyususnan RIPPDA ini, karena DIY mempunyai kelebihan, uangkap Soeryo.

Sementara Wagub DIY Paku Alam IX, mengemukakan, kebijakan pembangunan di DIY bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata. Dengan kebijakan tersebut menjadikan DIY sebagai pusat pendidikan, pusat kebudayaan dan pusat tujuan wisata.

Terkait dengan Perda RIPPDA di DIY, jelasnya, sebagai kota pariwisata, Provinsi DIY telah melakukan kebijakan yang diwujudkan dalam RIPPARDA. Hal ini dimaksukan sebagai pondasi dasar yang sangat kuat dan penting bagi pengembangan maupun pengelolaan sumber daya pariwisata budaya dan alam yang tersebar.

Ditambahkan Wagub Paku Alam IX, visi RIPPARDA DIY sebagai langkah unutk mewujudkan keterpaduan dalam program dan kegiatan yang jelas bagi pengembangan kawasan-kawasan pariwisata, baik yang sudah layak sebagai unggulan maupun potensi untuk dikembangkan.

RIPPARDA itu sendiri merupakan panduan atau arahan bagi para pihak terkait baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata secara terarah, tapat sasaran dan berkelanjutan, tandasnya. (dyk/rsd)

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: