26 Jun 2014
  Humas Berita,

Wagub DIY Mencanangkan Gerakan Membumikan Ekonomi Syariah

YOGYAKARTA (26/06/2014), portal.jogjaprov.go.id Sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Nopember 2013 di Silang Monas Jakarta bahwa masyarakat di seluruh tanah air untuk berperan lebih aktif dalam mengembangkan ekonomi syariah. Demikian dikemukakan oleh Deputy Pembiayaan Kementrian Koprasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Khairul Jamhari Phd, tadi pagi, Kamis (26/06/14) di Hotel Jambuluwuk pada Pencanangan Gerakan Membumikan Ekonomi Syariah di Kalangan KJKS (Koperasi Jasa KeuanganSyariah) / BMT (Baitul Maal wat Tamwi)l di DIY.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Deputy Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM bahwa, saat ini harus berbenah, karena tidak mungkin perubahan dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah dan kaffah, namun harus digenjot dan dimobilisasi seperti yang pernah diutarakan oleh Presiden.

Sementara itu Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX saat menyampaikan amanat Gubernur DIY antara lain mengemukakan bahwa, keberadaan koperasi di Negara kita terbukti banyak manfaat, utamanya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Sedangkan koperasi syariah pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan koperasi konvensional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut membangun tatatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai prinsip-prinsip Islam. Hal itu juga tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang fungsi dan peran koperasi.

Ditambahkan oleh Wagub DIY, dengan tersedianya lembaga keuangan syariah yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, mengembangkan sektor UMKM, sekaligus berperan dalam upaya pemberantasan rentenir (praktek riba) di Tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu Kepala Desperindagkop DIY, Ir. Riyadi Ida Bagus Salyo Subali, MM dalam laporannya mengemukakan bahwa, Kegiatan Pencanangan Gerakan Membumikan Ekonomi Syariah yang diikuti oleh 300 orang peserta merupakan kerja bareng antara Dinas Perindagkop DIY, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Syariah Nasional MUI, dan Baznas. Adapun tunjuannya adalah untuk meningkatkan aktifitas ekonomi berbasis syariah melalui Koperasi dan UMKM di Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat Peningkatan Kapasistas Kompetensi Pengawas, serta sertifikat mitra pengelola jakat dan sertifikat mitra pengelola jakat dana kumtri (teb/skm)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: