10 Des 2013
  Humas Berita,

Wagub DIY Menerima Kunker Ombusmen RI Perwakilan DIY

 

YOGYAKARTA (10/12/2013) portal.jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur DIY menyambut baik dan memberikan apresiasi bagi Ombusmen yang telah melakukan survei tingkat kepatuhan pemerintah terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun demikian disarankan hendaknya hasil survei tersebut harus bisa dipisahkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam IX, pada saat menerima kunjungan kerja dari Lembaga Perwakilan Ombusmen RI untuk DIY di Yogyakarta, Selasa (10/12) di Gedung Pareanom, Kepatihan.

Disamping itu juga Wagub menyatakan, langkah yang diambil Ombusmen merupakan upaya bersama dan partisipasi publik didalam meningkatkan pelayanan publik di DIY. Sehingga perlu adanya kesinergisan antara Pemerintah DIY dan Lembaga Ombusmen.

Sementara disampaikan Plh. Kepala Ombusmen RI untuk DIY, Budi Mastury maksud dari kunjungan ini adalah dalam rangka menyampaikan laporan survei ombusmen tentang tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap UU Nomer 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Sabagaimana diketahui semenjak bulan september sampai bulan November 2013, Ombusmen RI secara nasional melakukan survei ke permerintahan daerah dimana setiap provinsi diambil 2 sampel SKPD di Provinsi dan 2 SKPD di Kabupaten/Kota.

Dari hasil temuan sudah disusun dalam bentuk laporan dan hari ini akan disampaikan untuk didiskusikan kepada pemerintah daerah dalam rangka memberi ruang pemerintah daerah untuk pemerintah klarifikasi hasil temuan kemudian memberikan masukan dan saran bagi pengayahan dari laporan tersebut.

Dijelaskan Budi Mastery bahwa dari hasil temuan ini menunjukkan skor yang masih relatif rendah bagi Pemerintahan DIY khusunya kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan public seperti soal informasi tarif layanan, alur layanan dan persayaratan pelayanan.

Sementara Kepala Biro Hukum Setda DIY, Sumadi SH., yang turut mendampingi Wagub menjelaskan, bahwa pusat pelayanan Pemerintah DIY saat ini sudah tersedia yaitu ada di sentra gerai yang dimungkinkan bisa dijadikan oleh Ombusmen menjadi bahan pertimbangan kembali di dalam melakukan survey sehingga nantinya hasil temuan akan bisa menggambarkan alat kelengakapan pelayanan publik yang lebih utuh di DIY.

Budi Mastury juga menjelaskan bahwa akan dilakukan pertemuan selanjutnya yaitu dengan para SKPD terkait untuk disampaikan lebih detail hasil temuan dari survey tersebut dan didiskusikan untuk perbaikan kedepanya. (dyk)

 

 

 

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: