02 Mar 2012
  Humas Berita,

Wagub Paku Alam IX Resmikan Gedung Kantor BNN Provinsi DIY

Wagub Paku Alam IX Resmikan Gedung Kantor BNN Provinsi DIY

Wagub Paku Alam IX Resmikan Gedung Kantor BNN Provinsi DIY

YOGYAKARTA (02/03/2012) pemda-diy.go.id
Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY senilai Rp. 7.899.961 (tujuh milyar delapan ratus juta sembilan puluh enam ratus satu ribu rupiah) Jumat (02/03) hari ini diresmikan penggunaannya. Kantor yang berlokasi di jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta ini, diresmikan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX mewakili Gubernur dan Inspektur Utama BNN Irjen Pol. Hertian A Yunus mewakili Kepala BNN, ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Pembangunan gedung Kantor BNN Provinsi DIY ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan program vertikalisasi BNN, diawali adanya kesepakatan bersama antara Kepala BNN dan Gubernur DIY yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama Nomor: 2/KSP/II/2011 dan Nomor: SKB/5/II2011/BNN tentang Kerjasama Pelaksanaan Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Kapasitas BNN Provinsi di DIY.

Berdiri di atas tanah seluas 1.380 meter persegi berstatus pinjam pakai dengan luas bangunan 1.274 meter persegi, Kantor BNN Provinsi DIY berlantai dua ini terdiri atas bangunan utama, pos jaga dan gudang seluas 988 meter persegi, dengan rincian 464 meter persegi untuk ruang kerja pejabat struktural dan 524 meter persegi dipergunakan untuk loby, ruang rapat, ruang penyidikan, ruang arsip, ruang gudang, toilet, pantry, ruang makan, ruang genset, serta ruang penyimpanan barang bukti.

Kepala BNN Gories Mere dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur Utama BNN Hertian A Yunus mengemukakan, kerawanan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba di masing-masing daerah sangat bervariasi. Meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan mengesampingkan segala kelemahan dan kekurangannya juga dipengaruhi oleh berbagai faktor. Maka melalui Inpres no. 12 tahun 2012 diharapkan mampu untuk menyatukan seluruh komponen masyarakat bangsa dan negara secara bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas narkoba 2015 sebagai langkah awal menuju negeri bebas dari narkoba.

Dikatakan, berbagai target capaian telah ditetapkan melalui rencana aksi nasional, selanjutnya diharapkan telah ditindaklanjuti oleh para Gubernur, Bupati dan Walikota dengan penyusunan rencana aksi provinsi maupun kabupaten kota. Sehingga secara komprehensif dan sinergi mampu mencegah kenaikan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Hasil penelitian yang dilakukan BNN bersama Puslitkes UI tahun 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,2% (3,8 juta orang) dari penduduk Indonesia yang berumur 10 59 tahun. Meski telah menunjukan keberhasilan dibanding tahun 2008 yang mencapai 2,32%, namun upaya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagaikan perjuangan yang tidak pernah berhenti dikarenakan ancaman bahaya narkoba akan selalu meningkat dari tahun ketahun, terang Gories Mere.

Kehadiran BNN di daerah harapnya, akan semakin memberi arti bagi upaya P4GN di daerah dengan indikator keberhasilan turunnya angka prevalensi. Oleh karena itu peran dan tugas BNN di daerah tidak ringan, harus dapat bekerja dengan profesional dan mampu menyatukan dan menggerakan komponen masyarakat bangsa dan negara untuk bersama-sama melaksanakan P4GN untuk menyelamatkan generasi muda ke depan dan terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dan dari sini pula (gedung kantor yang baru) komitmen mewujudkan Provinsi DIY bebas narkoba akan semakin tumbuh dan berkembang menyatu dalam hati sanubari seluruh masyarakat DIY, harap Kepala BNN Gories Mere.

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Wagub Paku Alam IX dalam sambutannya antara lain mengemukakan, dalam konteks DIY, keberadaan BNN Provinsi menjadi semakin krusial, karena dengan besarnya jumlah penduduk berusia muda yang datang menuntut ilmu di Yogyakarta, serta fakta bahwa sebagian besar dari mereka berada jauh dari pengawasan keluarga atau orangtua, maka tentu saja mereka sangat rentan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Karenanya besar harapan saya, kedepannya kita dapat senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga dapat mengentaskan masyarakat DIY dari ancaman maupun jeratan penyalahgunaan narkoba, dan dapat secara nyata berkontribusi dalam mewujudkan keberhasilan program P4GN, serta realisasi target Indonesia Indonesia bebas Narkoba 2015, tutur Sultan. (rsd)

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: