13 Nov 2012
  Humas Berita,

Wapres Boediono: Sistem Bagi Rata Raskin Merugikan Kelompok Miskin

Wapres Boediono: Sistem Bagi Rata Raskin Merugikan Kelompok Miskin

 

YOGYAKARTA (13/11/2012) pemda-diy.go.id - Wakil Presiden Boediono menilai, sistem bagi rata Beras Untuk Rakyat Miskin atau Raskin merugikan kelompok yang benar-benar miskin, karena jumlah beras yang diterima kurang dari 15 kilogram per rumah tangga.

"Seharusnya jumlah beras yang diterima oleh rumah tangga adalah 15 kilogram per rumah tangga. Tetapi hasil survei menunjukkan bahwa rata-rata beras yang diterima hanya 5 kilogram," kata Wapres Boediono, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional (Musrenbangreg) Wilayah Jawa - Bali 2012, di Royal Ambarukmo Hotel, Yogyakarta, Selasa (13/11).

Menurut Wapres, mekanisme Raskin juga diperbaiki dengan memperbaiki proses sosialisasi di tingkat komunitas, yaitu dengan pengiriman poster daftar penerima untuk dipampangkan di kantor Kepala Desa, agar rumah tangga sasaran mengetahui haknya.

"Saya mendengar tidak semua Kepala Desa memampangkan poster yang berisi daftar penerima Raskin. Ini jelas tidak membantu transparansi yang kita inginkan," katanya.

Bersamaan dengan itu juga perlu diintensifkan sosialisasi di tingkat rumah tangga, dengan penggunaan kartu penerima Raskin yang dikirimkan langsung ke rumah tangga.

Dari hasil evaluasi sementara, di desa-desa yang Kepala Desanya memampangkan poster dan di desa-desa uji coba menggunakan kartu, terlihat peningkatan yang signifikan dari jumlah beras yang diterima oleh rumah tangga sasaran. Hasil sementara dari evaluasi pelaksanan uji coba kartu tersebut menunjukkan bahwa jumlah beras yang diterima meningkat menjadi sekitar 9 - 12 kilogram. Peningkatan ini cukup berarti bagi kesejahteraan rumah tangga miskin, mengingat sebagian terbesar belanja mereka adalah untuk membeli beras.

"Saya meminta semua pihak dari Bupati Walikota sampai Kepala Desa, yang merupakan ujung tombak pembagian Raskin, untuk mendukung upaya penyempurnaan ini," kata Wapres.

Dalam penyelenggaraan Raskin yang terbaru, musyarawah desa diberi ruang untuk mengganti rumah tangga penerima yang dianggap kurang layak menerima Raskin.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam paparannya antara lain mengemukakan, program penurunan kemiskinan tidak hanya untuk warga miskin dari sisi pendapatan. Sebab ada kelompok masyarakat yang kurang mendapatkan perhatian, yakni yang rentan miskin adalah mereka yang memilikki pendapatan cukup tetapi rentan menjadi miskin akibat factor kesehatan atau kemiskinan. (rsd)

HUMAS

 

Bagaimana kualitas berita ini: