05 Jan 2021

Warga DIY terima 20.000 Sertifikat Tanah Gratis

ogyakarta (05/01/2021) jogjaprov.go.id- Warga DIY menerima 20.000 sertifikat tanah gratis pada Selasa (05/01).

Penyerahan sertifikat gratis ini merupakan bagian dari penyerahan 6,8 juta sertifikat tanah gratis se-Indonesia yang meliputi 273 kabupaten/kota di 26 provinsi. Sertifikat hak atas tanah ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2020. 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang turut hadir dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual di Hotel Grand Inna berharap masyarakat penerima sertifikat gratis untuk dapat menjaga, menyimpan dan memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Tolong (sertifikat) dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sertifikat tanah gratis ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi covid-19. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan untuk keperluan permodalan. Ia menambahkan tahun ini akan diluncurkan pula sistem e-sertifikat sehingga masyarakat nantinya dapat lebih mudah mengakses informasi tata ruang.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan pemberian sertifikat gratis ini sebagai komitmen pemerintah dalam mempercepat penyertifikatan tanah di Indonesia. Dari 11 juta sertifikat yang ditargetkan pemerintah pada 2020, hanya 6,8 juta sertifikat yang terealisasi karena pandemi covid-19. Adanya sertifikat tanah ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah dan memberantas mafia tanah. (in) 

Bagaimana kualitas berita ini: