10 Mei 2022

Wirausaha Baru Bantu Penanggulangan Kemiskinan di DIY

Yogyakarta (10/05/2022) jogjaprov.go.id - Berbagai prestasi yang telah diraih Pemda DIY tidak lantas mengurangi upaya DIY untuk tetap melakukan instrospeksi dan mengevaluasi diri. Saat ini DIY masih perlu menangani masalah angka kemiskinan dan indeks ketimpangan antar kelompok pendapatan belum berhasil diturunkan secara optimal, meski nilai akuntabilitas dan mulai bergulirnya roda perekonomian telah berhasil diraih.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan I Tahun 2022 pada Selasa (10/05). Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rakordal kali ini mengangkat tema ‘Pemulihan Sosial Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM DIY’.

Diungkapkan Sri Sultan, beberapa indikator sasaran pembangunan RPJMD DIY 2017-2022 belum tercapai secara optimal. Untuk itu, kualitas pelaksanaan program/ kegiatan harus terus ditingkatkan. “Pemda DIY harus mulai fokus pada level outcome dan pengukuran impact harus segera diupayakan agar kesejahteraan masyarakat semakin dimuliakan,” kata Sri Sultan.

Sri Sultan mengungkapkan, terkait outcome penurunan kemiskinan, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin telah menyatakan, penghapusan kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan belanja bantuan sosial, tetapi juga harus dibarengi pemberdayaan ekonomi rakyat, melalui pengembangan pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Oleh karena itu, saya harapkan peningkatan penumbuhan wirausaha baru di DIY sebesar 0,49% dapat berkontribusi positif pada capaian program Pemda DIY dalam penanggulangan kemiskinan. Cara berpikir fungsional inilah yang harus kita hidupkan dan kembangkan di DIY dengan strategi membangun Kelompok Minoritas Kreatif. Selanjutnya bisa ditransformasikan menjadi Kelompok Mayoritas Kreatif yang kaya akan produk unggul dan berkearifan lokal,” papar Sri Sultan.

Untuk memperkuat UMKM DIY, Sri Sultan pun mengimbau seluruh OPD dan stakeholder di DIY bersama-sama mendukung dan menggunakan produk UMKM lokal dan produk dalam negeri. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi.

“Mari kita bersama-sama sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Saya harapkan penggunaan produk dalam negeri dapat dilaporkan progresnya melalui Rakordal per triwulan ini,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan juga mengingatkan Kepala OPD terus menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja, agar semua pihak memperoleh hasil terbaik di akhir tahun 2022, sebagai periode akhir dari RPJMD DIY 2017-2022.

Sementara, berkenaan dengan penilaian kinerja OPD/Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran pada Triwulan I Tahun 2022 OPD yang dinobatkan sebagai Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja tertinggi adalah Dinas Komunikasi dan Informatika dengan predikat Baik. Sedangkan Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja terendah ialah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan predikat Baik.

Untuk Kuasa Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja tertinggi dinobatkan pada Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran dengan predikat Baik, dan Kuasa Pengguna Anggaran dengan capaian nilai kinerja terendah adalah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon (BLUD) dengan predikat Cukup.

Rakordal ini juga menghadirkan narasumber, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki yang hadir secara daring dan Pengamat Ekonomi UPN Veteran Yogyakarta, Ardito Bhinadi yang hadir secara luring. Dalam paparannya, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki  mengatakan, dengan menurunnya kasus CoViD-19 saat ini menjadi momentum yang tepat untuk UMKM kembali bergerak dan berkembang.

“Selain itu, ikhtiar menaikkan kelas UMKM harus menjadi prioritas sehingga tercipta pekerjaan kelas menengah yang berkualitas. Hal ini bisa dilakukan dengan transformasi pelaku UMKM dari informal menjadi formal, di antaranya dengan mendorong pelaku UMKM memiliki nomor induk usaha, sertifikat halal dan izin edar, serta inovasi teknologi,”  ungkapnya.

Teten pun menambahkan, pemerintah pusat terus berupaya menciptakan ekosistem usaha yang baik dan sehat dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024. Gerakan Belanja Buatan Indonesia pun terus kita gaungkan agar kecintaan dan belanja produk dalam negeri lebih diutamakan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono mengatakan, ekonomi DIY di triwulan I tahun 2022 telah tumbuh positif, bahkan diperkirakan perekonomian DIY di 2022 akan tumbuh pada kisaran 4,8-5,8%. Pertumbuhan ekonomi DIY di triwulan I 2022 ini berdampak pada ketenagakerjaan. Tingkat Pertisipasi Angkatan Kerja DIY tercatat mencapai 74,68%. Peningkatan ini didorong oleh perbaikan tenaga kerja di sektor formal yang meningkat.

“Capaian angka kemiskinan di DIY belum memenuhi target RPJMD di tahun 2021 lalu. Namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY tahun 2010-2021 rata-rata tumbuh 0,57% pertahun. Disparitas IPM antar kabupaten/kota di DIY secara bertahap juga semakin menurun,” ungkapnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: