30 Nov 2013
  Humas Berita,

Workshop Kehumasan Dalam Rangka Implementasi UU Keistimewaan DIY

 

YOGYAKARTA (28-11-2013) portal.jogjaprov.go.id - Ada lima kewenangan dalam urusan Keistimewaan yang diatur dalam Pasal 7 ayat 4 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012, yaitu mencakup: (a) tatacara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur, (b) kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, (c) kebudayaan, (d) pertanahan, dan (e) tata ruang. Selanjutnya mengenai penyelenggaraan kewenangan yang menyangkut Keistimewaan akan diatur dalam Peraturan Daerah Istimewa atau Perdais

 

Demikian sambutan dari Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ir. Sigit Haryanta, MT dalam sambutan pembukaan acara Workshop Kehumasan dalam Rangka Implementasi UU Keistimewaan DIY yang diselenggarakan di Grage Hotel Yogyakarta, Kamis pagi (28/11). Workshop ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 28- 29 November 2013.

 

Hadir dalam acara tersebut : Kabag Humas Setda DIY, 2 orang narasumber dari Bappeda Drs. Beni Suhartono dan dari Dewan Kebudayaan Dr. G. Budi Subanar, serta dihadiri oleh sekitar 40 peserta lainnya.

 

Lebih lanjut Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ir. Sigit Haryanta, MT mengatakan, Forum kali ini mengambil tema Gerakan Pelestarian Budaya Yogyakarta Dalam Rangka Implementasi Pelaksanaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, dimaksudkan guna meningkatkan peranan dan fungsi SKPD di DIY dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta stakeholders berkaitan dengan kebijakan dan program tentang Pelestarian Budaya Yogyakarta sebagai tindaklanjut implementasi pelaksanaan Undang-undang Keistimewaan DIY.

 

Kita semua menyadari bahwa Budaya Yogyakarta merupakan kekayaan daerah yang tidak ternilai, sehingga perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan. Berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta, disebutkan bahwa Tata Nilai Budaya Yogyakarta adalah Tata Nilai Budaya Jawa yang memiliki kekhasan semangat pengaktualisasiannya berupa pengerahan segenap sumber daya (golong gilig) secara terpadu (sawiji) dalam kegigihan dan kerja keras yang dinamis (greget), disertai dengan kepercayaan diri dalam bertindak (sengguh), dan tidak akan mundur dalam menghadapi segala resiko apapun (ora mingkuh).

Di dalam pasal 3, dijelaskan bahwa Tata Nilai Budaya Yogyakarta bertujuan:

1. Sebagai pedoman pelaksana bagi setiap warga masyarakat dalam bertingkah laku dan dalam melaksanakan pembangunan di daerah;

2. Pedoman pelaksana bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan pembangunan di daerah; dan

3. Sebagai acuan pembentukan produk hukum daerah.

 

Berdasarkan ketentuan tersebut selanjutnya telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Nomor 430/1349 tanggal 30 April 2012, yang menyatakan kepada Bupati/Walikota, Kepala Instansi, Kepala SKPD di DIY, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta Perwakilan/Persekutuan atau Pimpinan dari masing-masing Agama, di minta untuk memfasilitasi pelestarian budaya Jawa khususnya Yogyakarta sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

 

Ir. Sigit Haryanta, MT berharap dapat tercipta sinergi fungsi kehumasan di Lingkungan SKPD Pemerintah Daerah DIY dan Kabupaten/Kota, khususnya dalam bidang ketugasan melayani perkembangan masyarakat dan stakeholders menyangkut tata nilai budaya Yogyakarta dan keistimewaan DIY.

 

Sementara itu narasumber dari Bappeda, Drs. Beni Suhartono mengatakan bahwa inti atau semangat keistimewaan dalam naskah akademik adalah: (a) Hamemayu Hayuning Bawana, (b) Sangkan Paraning Dumadi manunggaling Gusti, (C) Takhta untuk Rakyat, (d) Golong gilig, Sawiji, Greget, Sengguh, ora mingkuh, (e) Catur Gatra Tunggal dengan sumber imaginer dan filosofis, (f) Pathok Negara.

 

Lebih lanjut Drs. Beni Suhartono mengungkapkan dengan adanya sosialisasi ini peserta dapat mengerti apa arti keistimewaan serta memiliki semangat keitimewaan DIY. Drs. Beni Suhartono juga berharap kegiatan keistimewaan lainnya dapat berjalan baik dan lancar sesuai harapan. (lr)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: