01 Sep 2024
  Humas DIY Berita,

12 Tahun UUK, Komitmen Bersama Jaga Keistimewaan DIY

Yogyakarta (31/08/2024) jogjaprov.go.id - Momentum peringatan 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY menjadi waktu yang tepat untuk memperbaharui komitmen bersama dalam menjaga keistimewaan ini. Dengan demikian, keistimewaan DIY akan terus terjaga, berkembang, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Yogyakarta dan generasi yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Asisten Setda DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Aris Eko Nugroho saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada malam puncak Gebyar Keistimewaan Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan  di Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta, Sabtu (31/08) malam. 

Aris menyampaikan, sebagai wilayah dengan status istimewa, DIY memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keistimewaan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terdapat lima tujuan utama, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian budaya, pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten, pengembangan pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selama 12 tahun, banyak pencapaian yang telah diraih. Misalnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY terus meningkat dan pada tahun 2023 mencapai angka 81,8, salah satu yang tertinggi di Indonesia. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kerja keras dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” kata Aris. 

Di bidang pelestarian budaya, Aris mengatakan, DIY menunjukkan komitmen kuat melalui berbagai program seperti Festival Budaya Yogyakarta dan revitalisasi situs-situs bersejarah. Program pendidikan berbasis budaya lokal juga terus dikembangkan sebagai pilar penting pelestarian budaya. 

“Bahkan, Sertifikat Warisan Dunia dari UNESCO, Sumbu Filosofi Yogyakarta (The Cosmological Axis of Yogyakarta and It’s Historic Landmarks) juga dapat kita raih,” imbuhnya.

Aris menjelaskan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang inklusif dan partisipatif juga perlu terus diupayakan, merangkul semua elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam pembangunan daerah. Reformasi Kalurahan, menjadi awal aktualisasi misi dan strategi pembangunan di DIY.

“Pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten juga harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan tetap menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Tanah ini bukan sekadar sumber daya ekonomi, tetapi bagian dari identitas kita sebagai warga Yogyakarta,” ungkap Aris

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Aris menyebut, aspek pemerataan harus diperhatikan. Setiap warga DIY, dari kota hingga pelosok desa, harus merasakan manfaat keistimewaan ini agar tidak ada yang tertinggal dalam arus kemajuan. “Ke depan, saya berharap agar kita semua terus menjaga semangat gotong royong, kebersamaan, dan inovasi demi keistimewaan DIY,” harapnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan DIY, Tri Agus Nugroho menyampaikan, peringatan 12 UUK DIY menjadi momentum untuk introspeksi diri menyangkut apa saja yang sudah dijalani bersama untuk kesejahteraan masyarakat dalam mencapai lima tujuan Keistimewaan.

"12 Tahun UUK DIY telah cukup memberikan pondasi yang kuat untuk menuju tercapainya tujuan keistimewaan ke level yang lebih tinggi.  Yakni mewujudkan kemuliaan dan kejayaan Keistimewaan DIY, sebagaimana dicita-citakan oleh para leluhur bumi Mataram," ungkap Agus. 

Dalam rangka merayakan momen penting ini, Agus mengatakan, total sebanyak 487 kegiatan selama 30 hari penyelenggaraan yang tersebar di kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan penuh semangat dan antusiasme oleh masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen sosial. Perayaan ini bukan hanya sebuah acara seremonial semata, melainkan sebuah perwujudan dari rasa bangga dan cinta terhadap budaya serta identitas lokal. (ham/jon/rcd) 

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: