21 Jun 2024
  Humas DIY Berita,

Akuntabilitas Bagian Penting Keberhasilan Reformasi Birokrasi

Yogyakarta (21/06/2024) jogjaprov.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suhrsono didampingi Sekretaris Biro Organisasi Setda DIY menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, di gedung Radyosuyoso, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Jumat (21/06).

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh memimpin kunjungan kerja tersebut didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir para kepala dinas dan OPD dari Setda Sulawesi Selatan. Adapun maksud dan tujuan kunker dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan adalah untuk melaksanakan studi tiru pelaksanaan Reformasi birokrasi pada Pemda DIY.

Diawal pertemuan Prof. Zudan menyampaikan bahwa pihaknya melakukan kunker ke Pemda DIY untuk belajar secara substansi dan administrasi perihal reformasi birokrasi. Dikatakan olehnya, dia selalu mengingatkan kepada semua Dinas dan OPD di wilayah Setda Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa yang substantif yang sudah bagus hendaklah dicatat dan dilaporkan sebagai laporan.

Zudan berharap ilmu yang diperoleh dari pertemuan ini dapat segera diaplikasikan di Pemda Provinsi Sulawesi Selatan. Sehingga kedepan Provinsi Sulawesi Selatan yang semula di peringkat B bisa naik peringkat menjadi A. "Harapan saya, ini nanti turun ke Kabupaten. Dari Provinsi sebagai "Bapaknya kabupaten" itu membina betul 24 kabupaten sehingga reformasi birokrasinya meningkat semuanya, naik dari C menjadi B dan dari B menjadi A," jelasnya. Zudan juga mengucapkan terimakasih kepada Sekda DIY yang telah memberikan penjelasan secara detail. Ia pun meminta izin, agar implementasi yang dicontohkan bisa direplikasi dari DIY ke Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Beny menyampaikan bahwa akuntabilitas yang termuat dalam reformasi birokrasi yang disampaikan pada hari ini yaitu SAKIP, merupakan bagian dari Reformasi birokrasi. Dan inti reformasi birokrasi ada pada SAKIP itu sendiri.

Beny pun menjelaskan, internalisasi akuntabilitas kinerja di Pemda DIY paralel dengan perubahan paradigma dan sudut pandang bagaimana pelaksanaan program dan kegiatan atau sub kegiatan dijalankan. Perubahan paradigma di Pemda DIY diantaranya adalah mengubah kerja menjadi kinerja, output menjadi outcame. Serta bagaimana desain dan hubungan kinerja antar OPD dapat menghasilkan perbaikan kinerja dan berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Sampai dengan tahun 2023, tercatat 22 pemerintah daerah yang sudah mereplikasikan SENGGUH, terakhir adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, hal ini menegaskan, komitmen Pemda DIY yang tidak hanya sibuk berkutat memperbaiki diri secara internal namun juga berkomitmen untuk menularkan, menyebarkan dan menjadi mentor atas upaya instansi, provinsi maupun kabupaten/kota lain dalam menerapkan praktek baik terkait RB dan SAKI,” tutupnya.  (Ft/Hfz)

 

HUMAS PEMDA DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: