21 Agt 2024

Forum Aspirasi Keistimewaan, Perkecil Kegiatan dan Perbanyak Program

Bantul (21/08/2024) jogjaprov.go.id - Forum aspirasi keistimewaan hadir sebagai forum diskusi untuk menghimpun saran, masukan, dan rekomendasi dari stakeholder terhadap langkah-langkah dan program keistimewaan. Sehingga keistimewaan DIY bisa berdampak menyejahterakan masyarakat dan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan terkini yang sangat krusial seperti kemiskinan, ketenagakerjaan, transportasi, lingkungan dan lainnya.

"Pak Gubernur meminta perkecil kegiatan dan perbesar program keistimewaan, maknanya adalah makin kecil artinya makin sedikit kegiatan dibandingkan program supaya bisa untuk pemberdayaan masyarakat langsung melalui investasi. Sudah betul pemberdayaan masyarakat kita lakukan, salah satunya mengembangkan Lumbung Mataraman dengan komoditas industri yang lebih sustainable disebut pergeseran dari agraris ke industri, " tutur Sekda DIY, Beny Suharsono saat membuka Forum Aspirasi Keistimewaan 2024 di Grand Rohan Yogyakarta, Rabu (21/08).

Beny menekankan forum aspirasi keistimewaan yang tengah dilakukan sebagai besar menuju ke arah sana. Untuk itu, proses usulan dalam forum aspirasi keistimewaan harus dikawal supaya kegiatannya kecil dan programnya banyak. Diharapkan pula agar tidak memberikan informasi yang membuat masyarakat bingung. Selain itu, masyarakat miskin dipersilahkan memanfaatkan tanah kalurahan serta menggunakan Danais.

"Kita akan berbenah terus karena usia makin panjang, tentunya perencanaan kita makin pas dengan memperkecil kegiatan keistimewaan. Supaya bisa berdampak langsung kepada masyarakat menggunakan untuk pemberdayaan masyarakat, investasi dan sebagainya," tandas Beny.

Lebih lanjut, Beny menyatakan setiap penyusunan perencanaan pembangunan diperlukan proses koordinasi dan sinkronisasi antara sektoral dan kewilayahan. Demikian pula dengan program dan kegiatan keistimewaan yang perlu disusun melalui proses musyawarah pembangunan keistimewaan yang disebut sebagai Forum Aspirasi Keistimewaan.

" Forum Aspirasi Keistimewaan merupakan kegiatan tahunan yang dimaksudkan untuk memberikan fasilitasi dalam kerangka mengkoordinasikan usulan program/kegiatan urusan keistimewaan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di DIY. Sehingga memantapkan rencana program dan kegiatan keistimewaan tahun n+1 (2025) dan mendapatkan gambaran awal tahun n+2 (2026)." terang Beny.

Seperti diketahui, Danais salah satu sumber pendanaan pembangunan di DIY yang bersumber dari APBN melalui Transfer ke daerah yang sudah berlangsung dari tahun 2013. Dari tahun 2013 hingga 2024 alokasi Danais cenderung mengalami kenaikan dari sebesar Rp 231 miliar hingga Rp 1,42 triliun pada 2024.

"Capaian kinerja keuangan dan kinerja fisik juga selalu mengalami peningkatan. Capaian kinerja keistimewaan tersebut juga berkontribusi pada pencapaian Indikator Kinerja Gubernur DIY yang termuat dalam RPJMD 2022-2027," imbuhnya.

Pengaturan keistimewaan, disampaikan Beny bertujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik, demokratis, menjamin ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat serta melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa.

" Dalam rangka mewujudkan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan, maka diperlukan adanya koordinasi dan sinkronisasi dalam kerangka perencanaan pembangunan urusan keistimewaan di DIY" imbuhnya.

Beny menekankan perencanaan pembangunan daerah bertujuan mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Pemda menyusun rencana pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang dilakukan Pemda bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing.

" Tampaknya akan terjadi goncangan karena ada indikasi penurunan sampai saat in. Sehingga jika pagu Danais sebelumnya tidak mungkin turun, ternyata 2025 ada kemungkinan diturunkan. Dengan sejumlah catatan antara lain Danais saat ini sangat dipengaruhi proses pembangunan di DIY akan lebih dioptimalkan di tahun mendatang, kemiskinan, hal-hal negatif berupa kemacetan, klitih dan sebagainya. Ini harus jadi bagian utama yang harus diselesaikan Danais di masa mendatang," ungkap Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho.

Aris menyatakan Danais pada 2025 diarahkan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan utama di DIY diatas berkolaborasi dengan OPD terkait lainnya. Terkait jumlah program dan kegiatan Danais hingga saat ini meliputi 5 program, 27 kegiatan dan 115 sub kegiatan. "Akhirnya yang tadi menjadi arahan Ngarso Dalem yang disampaikan Pak Sekda itu segera menjadi catatan bagi kita. Kegiatan itu kalau dianggap masih banyak otomatis akan dikurangi," ucapnya.

Selain pemaparan dari Paniradya Pati Kaistimewan, dihadiri pula dua pemateri dari pusat yaitu Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan, Kementerian Keuangan RI dan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI. Forum aspirasi keistimewaan ini juga dihadiri perwakilan pihak Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman, para Kepala OPD DIY dan Kepala OPD Kabupaten/Kota serta tamu undangan lainnya. (Fn/Rcd/Tfk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: