20 Mei 2024

Kualitas Pembangunan DIY Harus Terus Meningkat

Yogyakarta (20/05/2024) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan jika kualitas pembangunan DIY harus terus ditingkatkan dan terus dibenahi. Hal ini penting untuk dilakukan sebagai wujud akuntabilitas kepada publik. 

Demikian disampaikan Sri Sultan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (20/05) di DPRD DIY. Dikatakan Sri Sultan, sebagai tindak lanjut penyampaian LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023, DPRD DIY telah membentuk pansus, yang selanjutnya secara simultan melakukan pencermatan, pembahasan, pendalaman serta dialog bersama OPD terkait terhadap substansi yang disajikan dalam LKPJ.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya, atas hasil kerja Pansus berupa keputusan DPRD DIY, tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD DIY terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023. Kami meyakini, bahwa catatan dan rekomendasi tersebut merupakan kontribusi DPRD DIY sebagai wakil rakyat demi perbaikan kinerja Pemda DIY yang memberi manfaat, berkelanjutan dan berkesinambungan dari waktu ke waktu,” ungkap Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, catatan dan rekomendasi DPRD DIY terhadap LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023, tidak hanya merupakan inspirasi untuk peningkatan kinerja, tetapi juga menjadi tuntunan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu catatan dan rekomendasi ini juga dapat mendukung upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pembangunan yang akhirnya dapat mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat DIY.

“Seiring capaian sasaran pembangunan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu, Pemda DIY juga masih menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama. Saya menyadari, bahwa masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan daerah masa kini dan masa depan yang perlu diantisipasi, terlebih lagi dengan dinamika nasional dan global yang niscaya mempengaruhi. Untuk itu kualitas pembangunan DIY harus terus ditingkatkan,” imbuh Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, upaya pendistribusian dan penentuan fokus maupun lokus pembangunan daerah, harus dilakukan secara lebih tepat dan efektif. Disertai upaya kerja sama lintas sektor, dalam bingkai semangat kebersamaan, kegotongroyongan, golong gilig, upaya yang dilakukan diharapkan mampu mengurai persoalan pembangunan daerah.

“Hal ini terutama dalam menekan angka kemiskinan, menurunkan tingkat ketimpangan wilayah maupun pendapatan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan lainnya. Tentu catatan dan rekomendasi DPRD DIY atas LKPJ Gubernur DIY Tahun 2023 ini, akan kami perhatikan, serta akan ditindaklanjuti dengan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku,” kata Sri Sultan.

Terkait dengan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah DIY Tahun 2025- 2045, Sri Sultan menyampaikan bahwa UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan amanat kepada Pemda DIY untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang berjenjang. Perencanaan pembangunan daerah yang berjenjang ini dimaksudkan agar terjadi kesinambungan dan keberlanjutan arah pembangunan guna tercapainya kesejahteraan bersama.

“Saat ini kami telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY untuk Tahun 2025-2045 yang sejalan dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 untuk menuju Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Capaian dari target sasaran RPJMD DIY ini tidak akan dapat terpenuhi tanpa adanya semangat dan sinergisitas pembangunan antara masing-masing pemangku kebijakan, sesuai peran dan fungsinya, serta dukungan yang selaras dari Pemerintah Kabupaten/ Kota,” imbuh Sri Sultan. (Rt/Ip)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: