06 Des 2010
Humas
Berita,
Panduan SMP
Persyaratan calon peserta didik kelas VII untuk SMP/MTs/SMPLB antara lain: telah tamat dan lulus SD/SDLB/SLB tingkat dasar/MI/Program Paket A dan memiliki ijazah, SKHUASBN ()dan/atau Surat Keterangan lain yang berpenghargaan sama; memiliki STTB/STK, SKHUSD/SKYB; berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada minggu ketiga bulan Juli Tahun Ajaran Berjalan
Sedangkan persyaratan bagi calon peserta didik untuk TK Luar Biasa adalah telah berusia minimal 4 tahun.
Untuk info lebih lengkapnya bisa mengunjungi website disdikpora maupun website sekolah masing-masing (jika ada).