11 Jul 2024

Pejabat Fungsional, Ujung Tombak Tiap OPD

Yogyakarta (11/07/2024) jogjaprov.go.id - Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono melantik dan mengambil sumpah 247 ASN Pejabat Fungsional di lingkup Pemda DIY di Bangsal Wiyatapraja pada Kamis (11/07). Dalam sambutannya, Beny menegaskan jika hadirnya pejabat fungsional tidak hanya sekadar formalitas semata.

“Hadirnya pejabat fungsional menjadi sebuah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik di DIY. Pejabat fungsional juga menjadi ujung tombak, menjadi garda terdepan sekaligus profesional unggul dari setiap OPD,” ungkap Beny.

Beny mengatakan, 247 ASN Pejabat Fungsional yang disumpah terdiri dari 12 orang dari unsur PNS dan 235 orang dari unsur PPPK. Menurutnya, pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum The Spirit Reborn atau lahirnya semangat dan peran baru. Hal ini juga sekaligus menjadi pengejawantahan amanah penyederhanaan birokrasi, menuju tataran kaya fungsi dalam semangat inklusivitas.

“Namun, transformasi tugas dan fungsi ini tentu tidak sederhana. Transformasi ini menuntut setiap pejabat fungsional untuk terus mengembangkan kompetensinya. Di tengah meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat serta dinamika yang tak henti-hentinya, pengembangan kompetensi menjadi suatu keharusan yang tak bisa ditawar,” paparnya.

Beny menambahkan, perlu dipersiapkan berbagai mekanisme pengembangan kualitas dan profesionalisme bagi Pejabat Fungsional. Sertifikasi, diklat resmi, dan mekanisme lainnya juga menjadi instrumen penting. Tak hanya itu, pejabat fungsional juga perlu dielaborasi dengan pendekatan inovatif, seperti model community of practice dan digital knowledge-based lintas OPD.

“Upaya ini tak lain untuk menyatukan visi dan misi kita bersama, yang dalam filosofi Jawa dikenal sebagai konsepsi Satya Wacana, yakni bersatunya kata dan perbuatan untuk mencapai tujuan bersama. Kepada para pejabat fungsional yang dilantik hari ini, saya ucapkan selamat bekerja dan mengabdi di ketugasan baru,” imbuhnya.

Beny pun menuturkan, pejabat fungsional dari unsur PPPK yang terlantik hari ini, akan menerima tunjangan atas jabatan fungsionalnya. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan akan menjadi motivator nyata yang membangkitkan semangat, dedikasi, dan kinerja PPPK terlantik. (Rt/Sd/Th)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: