27 Mei 2024
  Humas DIY Berita,

Pemda DIY Raih Digital Government Award

Yogyakarta (27/05/2024) jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah DIY memperoleh Digital Government Award dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terbaik pada Kategori Provinsi. Penghargaan dari Kementerian PANRB ini diterima langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam gelaran SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia, Senin (27/05) di Istana Negara, Jakarta.

Digital Government Award menjadi wujud apresiasi terhadap kinerja dan prestasi instansi pusat dan pemerintah daerah dengan pencapaian SPBE terbaik pada enam kategori penerapan SPBE, yaitu Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, dan Peningkatan Penerapan SPBE. Penganugerahan Digital Government Award merupakan hasil evaluasi penerapan SPBE yang telah dilakukan kepada seluruh instansi pemerintah, yang dilakukan oleh tim independen dan tim koordinasi SPBE nasional.

Pada kesempatan ini, selain penganugerahan Digital Government Award, dilakukan pula peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia bernama INA Digital oleh Presiden RI Joko Widodo. GovTech merupakan lembaga yang akan bertugas menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform atau aplikasi.

Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan integrasi berbagai aplikasi dan layanan digital pemerintah ke dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lantaran birokrasi yang ada sudah seharusnya melayani masyarakat tanpa mempersulit dan memperlambat pelayanan.

Presiden Jokowi mengungkapkan, selama ini pelayanan berbasis elektronik yang ada dirasa masih belum memudahkan masyarakat karena platform/aplikasi yang dibuat oleh setiap instansi pemerintah bekerja secara sendiri-sendiri, tidak terintegrasi, bahkan banyak yang tumpang tindih. “Oleh sebab itu, mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi atau platform-platform baru. Karena di kementerian, di lembaga, di pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota ini ada kurang lebih 27.000 aplikasi, 27.000 platform yang berjalan sendiri-sendiri,” ucap Presiden Jokowi.

Demi meningkatkan daya saing Indonesia, Presiden Jokowi menuturkan digital public infrastructure Indonesia pun harus diperkuat, sebagai jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik negara Indonesi. Termasuk harus terus memperkuat transformasi GovTech Indonesia.

“Satu portal terintegrasi yang kita namakan Ina digital ini di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan, ada layanan izin usaha, ada perpajakan, dan lainnya. Memang ini adalah tahap awal kita memulai. Tapi tidak apa. Saya kira migrasinya memang harus bertahap, yang penting dimulai dulu,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun berpesan agar setiap Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data. “Tidak boleh lagi merasa datanya milik sendiri.  Tidak akan maju kita kalau masih egosentris seperti itu. Tinggalkan praktek-praktek lama, tinggalkan mindset-mindset lama,” ungkap Presiden Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengutarakan, GovTech Indonesia dengan nama INA Digital ini menjadi motor peningkatan kapabilitas digital pemerintahan dengan memanfaatkan talenta digital terbaik bangsa. Ia menegaskan bahwa GovTech Indonesia bukan sebuah platform atau aplikasi, melainkan penyelenggaraan keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah.

Pasca-peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut. Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik yang bakal diluncurkan pada September 2024. Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.

“Dalam jangka pendek tahun 2024, GovTech akan mengembangkan 9 layanan prioritas secara terpadu selain integrasi layanan-layanan yang sudah siap untuk dikonsolidasikan juga. Sebagaimana arahan Bapak Presiden yang terus mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan kompleks, beliau berharap agar pelayanan kita cepat, mudah, dan transparan. Ke depan masyarakat hanya perlu satu login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal dengan data pribadi yang aman,” jelas Menteri Azwar Anas.

Adapun INA Digital hadir untuk mengembangkan solusi tepat guna berkelas dunia dan menjawab kebutuhan jutaan pengguna. Berkolaborasi dengan instansi pusat, pemerintah daerah, dan talenta digital terbaik bangsa, demi mewujudkan ekosistem layanan digital pemerintahan yang lebih terintegrasi, efisien, terpercaya, dan dapat diakses lewat satu pintu. Diawali dengan konsolidasi 9 layanan dasar prioritas yakni pendidikan, identitas digital, kesehatan, bantuan sosial, administrasi pemerintahan, pembayaran digital, pertukaran data, kepolisian, dan portal pelayanan publik.

INA Digital menjadi awal dari transformasi pelayanan publik Indonesia perbaikan proses bisnis dan rangkaian integrasi layanan prioritas yang akan dihadirkan untuk masyarakat. Peluncuran tahap awal akan dilakukan pada bulan September 2024.

Terpisah, terkait anugerah Digital Government Award yang diperoleh Pemda DIY, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menuturkan, berdasarkan laporan hasil evaluasi SPBE Tahun 2023, DIY memperoleh nilai Indeks SPBE sebesar 4,22 (predikat memuaskan). Capaian tersebut naik sebesar 1,20 dari hasil pemantauan SPBE tahun 2022 yakni 3,02 (predikat Baik).

“Terdapat 4 Domain SPBE yang semua mengalami kenaikan, yakni Domain Kebijakan, Tata Kelola, Manajemen, dan Domain Pelayanan SPBE. Terdapat 47 Indikator Tingkat Kematangan yang merupakan breakdown dari 4 Domain. Untuk Tingkat Kematangan Layanan SPBE, Pemda DIY mengangkat 3 layanan publik, yakni e-Posti, SiBakul dan JogjaBelajar,” terang Wahyu kepada Humas Pemda DIY.

Wahyu menyampaikan, sebagaimana SK MenPAN RB Nomor 229 Tahun 2024, tahun 2024 ini pun dilakukan evaluasi SPBE. Dibutuhkan strategi serta keterpaduan langkah secara bersama untuk memberikan akselarasi yang berdampak. Dimana tanpa kolaborasi, seluruh penerapan SPBE tidak akan bisa berjalan.

“Secara teknis perlu komitmen dan dukungan dari semua OPD. Kematangan SPBE juga menjadi bagian instrumen dalam evaluasi Reformasi Birokrasi dan sebagai pendukung nilai SAKIP. Saat ini sedang tahapan evaluasi mandiri, dengan menyiapkan bukti dukung penerapan SPBE. Harapannya penerapan SPBE ini akan memberikan dampak dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta perbaikan layanan publik secara berkelanjutan dan kolaboratif,” papar Wahyu. (Han)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: