14 Agt 2024
  Humas DIY Berita,

Pemda DIY Segera Implementasikan SAKIP Kalurahan

Yogyakarta (14/08/2024) jogjaprov.go.id – Reformasi Kalurahan (R-Kal), Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) dan Warung Lanjut Usia Yogyakarta (Waluyo), serta fasilitasi pemanfaaatan tanah kalurahan untuk masyarakat miskin dan pengangguran, merupakan upaya kolaboratif lintas sektor, aktor dan kewilayahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan oleh Pemda DIY.

Merespon isu strategis tersebut, DIY berupaya kolaboratif lintas sektor, aktor dan kewilayahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut antara lain dengan inisiasi Reformasi  Kalurahan (R-Kal), Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) dan Warung Lanjut Usia Yogyakarta (Waluyo), serta fasilitasi pemanfaaatan tanah kalurahan untuk masyarakat miskin dan pengangguran. Reformasi Kalurahan merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas Pemerintahan Kalurahan dan keberdayaan masyarakat Kalurahan dalam rangka mewujudkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.

“Salah satu implementasi yang akan segera direalisasikan yaitu, implementasi SAKIP Kalurahan. Dengan penyusunan dan pengukuran perjanjian kinerja lurah dengan indikator sasaran tahunan. Yaitu,  penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan pendapatan asli kalurahan dan meningkatnya kualitas pelayanan publik kalurahan yang diukur dengan Indeks Kepuasan Masyarakat,” tutur Sri Sultan.

Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) adalah program untuk membantu warga lanjut usia yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, serta mengurangi kemiskinan, terutama bagi mereka yang hidup di usia senja tanpa uang pensiun/ aset dan tabungan, serta tidak menerima bantuan PKH dan BPNT dari pemerintah. Adapun dalam penyaluran JSLU, Pemda DIY mengoptimalkan inovasi Warung Lansia Yogyakarta (Waluyo). Dimana para lansia dapat membelanjakan bantuan yang diperoleh guna memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus memberdayakan ekonomi lokal, melalui warung maupun kontribusi masyarakat sekitar.

DIY membuka akses bagi warga miskin dan pengangguran, untuk menggarap tanah kalurahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja. Sesuai Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024, Tanah Kalurahan adalah Tanah Bukan Keprabon/ Dede Keprabon dari Kasultanan atau Kadipaten yang dikelola oleh Pemerintah Kalurahan. Tanah tersebut dapat diamanfaatkan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat, termasuk penanggulangan kemiskinan dan mengatasi pengangguran.

Sri Sultan menjelaskan, hal tersebut akan tercapai jika, masyarakat DIY dan pemerintah daerah memelihara aspek kepercayaan (trust), merawat demokrasi dan partisipasi publik, meningkatkan efektivitas-efisiensi tata kelola pemerintahan, mewujudkan pelayanan publik yang responsif  dan senantiasa berupaya mencegah terjadinya korupsi secara berkelanjutan.  Adapaun dari aspek tata kelola pemerintahan, Pemda DIY telah berupaya mengoptimalkan sharing capaian kinerja strategis dengan kabupaten/kota, pelembagaan ekspose kinerja berkala kepada publik melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal), literasi digital dan Information Technology Clearence, pelembagaan kolaborasi lintas sektor, pembangunan ekosistem inovasi pelayanan publik, penguatan zona integritas, serta penguatan SDM.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat menghadiri acara Field Evaluation Evaluasi SAKIP Tahun 2024 Pemerintah Daerah DIY di Grand Mercure Hotel, Yogyakarta, pada (14/08). Tema yang diusung adalah Penanggulangan Kemiskinan, serta isu strategis berkaitan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas SDM. Tema dan isu strategis tersebut berkesinambungan dengan isu strategis pembangunan daerah yang telah termaktub pada RPJMD DIY 2022-2027.

Pada akhir pidato sambutannya, Sri Sultan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang pada kesempatan tersebut diwakili Asisten Deputi  Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi beserta jajarannya atas fasilitasi, evaluasi, dan apresiasi, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas reformasi birokrasi.

Dan juga disampaikan, setiap tamu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lain yang berkunjung dan melakukan studi banding, telah dilayani dengan seoptimal mungkin. Hal tersebut, sebagai bagian kontribusi aktif “Jogja untuk Indonesia.” Beragam proyek perubahan, replikasi, kemitraan maupun kerjasama antar daerah, menjadi timbulan harapan optimis kami untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Sri Sultan menuturkan, “Momentum pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2024, bertepatan dengan hari jadi Pramuka ke-63 yang bertema “Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI.” Nama organisasi kepanduan Pramuka praja muda karana atau jiwa muda yang suka berkarya”. Praja muda karana, mewakili dinamika zaman yang senantiasa menuntut selalu berjiwa muda dan terus berkarya, seperti halnya tumbuhnya generasi muda yang kelak menjadi generasi emas.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara mengatakan, Evaluasi Kinerja SAKIP Tahun 2024 untuk Provinsi DIY, Kabupaten/Kota dilakukan secara field evaluation. Hal tersebut dilakukan untuk melihat inovasi baru dan juga tindak lanjut kegiatan yang sudah dilakukan oleh DIY selama 2023-2024, serta mendiskusikan hal tersebut secara bersama-sama. Ia berharap, predikat sangat baik (AA) yang telah diperoleh Provinsi DIY dan (AA) untuk Kabupaten/Kota agar dapat terus dipertahankan dan bisa menjadi percontohan untuk wilayah yang lainnya. (ft/Ind/Yd/Iv)

 

HUMAS PEMDA DIY

Bagaimana kualitas berita ini: