23 Agt 2024

Reformasi Kalurahan Butuh Kolaborasi Seluruh Pihak

Yogyakarta (23/08/2024) jogjaprov.go.id - Reformasi kalurahan telah menjadi bagian dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Namun dalam perwujudannya, reformasi kalurahan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk perwakilan lembaga-lembaga pusat di DIY.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat menerima Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Jumat (23/08). Sri Paduka mengatakan, pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintah tidak hanya di tingkat pemda dan pemkab/perkotaan saja.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik juga perlu sampai ke tataran terdepan, yakni di tingkat kalurahan atau kemantren. Dan rformasi kalurahan ini tentu kami tidak bisa sendiri. Karena itu, kami berharap lembaga lain seperti juga BPKP DIY bisa ikut aktif bersinergi dengan kami," ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka pun memberi masukan agar BPKP DIY bisa menyediakan portal online untuk menampung masukan atau aduan kendala. Hal demikian juga dapat menjadi nilai tambah dalam upaya mencari pemecahan masalah. “Kita juga menuju digital province atau smart province, di mana penerapan teknologi informasi disegala lini,” imbuh Sri Paduka.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP DIY, Setya Nugraha mengatakan, kedatangan BPKP kali ini ialah untuk menyampaikan Ikhtisar Hasil Pengawasan Semester I Tahun 2024 Wilayah DIY. Iktisar yang sama juga telah disampaikan kepada Gubernur DIY.

"Dalam ikhtisar itu kami suguhkan pelaporan yang menyentuh empat area, yakni reformasi kalurahan, peningkatan kawasan selatan, transformasi digital, dan terakhir tata kelola. Laporan ini juga berisi rekomendasi kami untuk DIY yang lebih maju ke depannya," imbuhnya.

Diungkapkan Satya, salah satu masukan dari BPKP DIY ada di area tata kelola, terkait dengan sistem pengendali intern pemerintah terintegrasi. Dalam hal ini, masih ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan.

"Misalnya untuk pengendalian kecurangan dan manajemen risiko. Indeksnya masih perlu ditingkatkan. Rekomendasi kami, jika sudah membuat mitigasi risiko rencana tindak pengendalian, kami sarankan harus dipantau,” ungkapnya. (Rt/Sd)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: