02 Sep 2024

Sinergitas Kepala Daerah dan DPRD Dukung Pembangunan Nasional

Yogyakarta (02/09/2024) jogjaprov.go.id - Provinsi di Indonesia memiliki posisi yang vital dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan secara nasional. Dalam hal ini, Provinsi merupakan wakil Pemerintah Pusat yang menjembatani Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal ini disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Senin (02/09) di Gedung DPRD DIY. Dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2024-2029, Sri Sultan mengungkapkan, peran serta DPRD Provinsi bersama Gubernur, turut diaktualisasikan dalam mendukung terwujudnya sinergitas pembangunan antar kabupaten/kota.

“Dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Kolaborasi ini juga dapat dimanfaatkan membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Kepala Daerah dan DPRD kami harapkan untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah, karena akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Kemudian bagi provinsi yang memiliki kekhususan maupun keistimewaan, hendaknya para anggota DPRD dapat senantiasa memahami bahwa konteks kekhususan dan keistimewaan tersebut tetap berada di dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia,” papar Sri Sultan.

Melalui sambutannya, Mendagri RI, Tito Karnavian pun berpesan, menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, para anggota dewan diharapkan senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan, hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2024-2029 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Turut hadir, Wakil Gubernur DIY, jajaran Forkopimda DIY, Sekretaris Daerah DIY, serta Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.

Dalam kesempatan ini, diumumkan pula Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Ketua Sementara DPRD DIY ialah Nuryadi dari PDIP dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY ialah Budi Waljiman dari Partai Gerindra. Keduanya akan menjabat hingga terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD DIY definitif.

Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, masa jabatan ini bukan hanya sekedar melanjutkan masa jabatan periode sebelumnya. Ia berharap 55 anggota dewan yang diambil sumpah hari ini dapat menjadikan momen bersejarah ini sebagai momentum memperkuat dari komitmen menjalankan amanah masyarakat.

“Permasalahan sosial, ekonomi, hingga infrastruktur tentu membutuhkan kerja keras dan kerja sama yang sinergis. Sebagai pimpinan sementara, saya ingatkan jika kita memiliki beberapa tugas penting yang harus segera laksanakan dalam waktu dekat, seperti rapat pembukaan periode 2024-2029, pembentukan fraksi, dan proses penetapan pimpinan DPRD definitif,” imbuhnya.

Nuryadi pun mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan periode 2019-2024 atas pengabidannya. Dan bagi anggota dewan periode 2024-2029 ia mengucapkan selamat bertugas. “Mari bersama-sama menjadikan periode ini sebagai periode yang penuh prestasi, yang dapat menjawab tantangan sekaligus harapan masyarakat,” katanya. (Rt/Rcd/Th)

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: