21 Agt 2024
  Humas DIY Berita,

Sri Paduka Dorong KPID DIY Berikan Edukasi Informasi Pada Masyarakat

Yogyakarta (21/08/2024) jogjaprov.go.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY memiliki salah satu tugas yaitu memberikan informasi yang layak dan benar sesuai dengan HAM. Untuk itu diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan banyak pihak untuk bisa menjalankan tugas edukatif tersebut.

Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan hal demikian pada saat menerima kunjungan KPID DIY, Rabu (21/08) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya bersama tim berkunjung untuk memberikan laporan kegiatan yang telah dan akan dilakukan pada periode yang akan datang.

Sri Paduka menyebut, diperlukan edukasi yang baik kepada masyarakat terkait kualitas informasi yang perlu diserap. Mendapatkan informasi memang menjadi hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Kualitas informasi inilah yang wajib diperhatikan oleh KPID.

“Mendapatkan informasi itu adalah hak setiap orang. Tugas KPID adalah memastikan edukasi ke masyarakat agar bagaimana membuat mereka bertanggungjawab pula atas informasi yang dimaksud,” ujar Sri Paduka.

Perlu diadakan pembinaan pada masyarakat oleh KPID DIY agar masyarakat bisa ikut andil dan terlibat dalam proses mempertanggungjawabkan persebaran informasi. Perlu dilakukan pendekatan melalui event-event yang menarik agar pesan pada masyarakat sampai dengan baik.

“Bagaimana masyarakat sesuai dengan tupoksi nya sebagai subyek. KPID wajib bekerja cerdas, bukan hanya bekerja keras. KPID dengan segala keterbatasan dan kesederhanaan bisa berperan,” tutup Sri Paduka.

Usai pertemuan, Hazwan Iskandar Jaya menyebut, tugas dan fungsi KPID DIY sebagai pembina dan pengawas konten siaran radio dan televisi DIY, memang bukan hal yang mudah. Dalam menjalankan fungsinya, KPID DIY harus mengusahakan terciptanya suatu sistem penyiaran nasional yang memberikan kepastian hukum, tatanan informasi yang demokratis, serta keteraturan berdasarkan asas persamaan dan keadilan.

Hazwan juga mengaku meminta dukungan dari Wagub DIY pada kegiatan Pekan Anugerah Penyiaran Tahun 2024. KPID diketahui akan memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh penyiaran yang ada di DIY. Termasuk juga akan memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran publik, penyiaran swasta, penyiaran televisi dan radio dalam rangka apresiasi untuk kontribusi lembaga penyiaran dalam rangka pembangunan STM, pembangunan ekonomi, sosial budaya untuk DIY sebagai bagian dari peran media.

“Beliau sangat support, memberikan banyak arahan juga untuk berkolaborasi dengan pihak lain sehingga kita tidak bekerja sendirian tapi berkolaborasi dan bersinergi dengan lembaga lain dan instansi lain, sehingga fungsi2 kita bisa berperan sesuai dengan wewenangnya,” kata Hazwan.

Selain itu, Hazwan menyebut, Sri Paduka mendorong KPID DIY agar masyarakat juga diberi ruang untuk mengekspresikan, memberi kontribusi dan feedback kepada KPID. Hal ini Merupakan bentuk fungsi pengawasan untuk mendapatkan apresiasi kepada masyarakat dan masyarakat bisa memberikan kontribusinya terkait penugasan yang ada di KPID DIY. (uk/els/sd)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: