06 Agt 2024

Sri Sultan Tetapkan DIY Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Yogyakarta (06/08/2024) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan terhitung sejak 1 Agustus 2024 sampai 31 Agustus 2024 mendatang. Penetapan status siaga darurat bencana kekeringan yang merespons dampak kekeringan di DIY selama musim kemarau ini seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY No.286/KEP/2024.

SK Gubernur DIY ini berlaku selama sebulan dan dapat diperpanjang apabila bencana kekeringan di DIY ini masih terus berkepanjangan. Mengingat tiga kabupaten di DIY yaitu Kulonprogo, Gunungkidul dan Sleman telah menyandang status siaga darurat hidrometeorologi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad mengatakan penetapan status level provinsi bisa diberlakukan apabila ada satu kabupaten/kota yang terdampak. Dengan demikian, penetapan status itu mengacu kondisi realita yang terjadi di suatu wilayah serta adanya penetapan status darurat di Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman yang telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi.

"Adanya penetapan status siaga darurat kekeringan akan menjadi dasar BPBD DIY merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca dan dropping air bersih di DIY. Program hujan buatan tersebut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Modifikasi cuaca masih berproses dengan BNPB saat ini," ujar Noviar kepada Tim Humas Jogja, Selasa (06/08).

Noviar menyatakan selain berupa merealisasikan rencana modifikasi cuaca, tindak lanjut SK Gubernur DIY berikutnya membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten /kota yang membutuhkan. Dropping bantuan air bersih tersebut akan dilakukan selama masa status siaga darurat bencana kekeringan. Terkait anggaran akan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat.

"Kami tak lupa mengimbau agar masyarakat lebih bijak dan hemat dalam mempergunakan air kedepannya. Kekeringan kemungkinan meluas ke kabupaten yamg lain bisa saja terjadi apabila DIY tidak diguyur hujan dalam waktu cukup lama. Kemudian yang perlu diwaspadai adalah terjadinya kebakaran lahan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Darurat BPBD DIY, Edhy Hartana berharap masyarakat di DIY mulai berhemat penggunaan air saat musim kemarau seperti sekarang. Dengan begitu selain kebutuhan air bersih bisa tercukupi dengan baik, mereka tidak terlalu bergantung pada bantuan pemerintah.

"Kami berharap masyarakat di DIY khususnya yang ada di daerah yang mengalami kekeringan sebaiknya menghemat air bersih. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan dibuang begitu saja," imbuhnya. (Fn)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: